Yang merambah hutan tanpa ijin dengan liar itu ANJING! Mereka itu hanya kotoran-kotoran rakyat yang lebih baik dikuburkan hidup-hidup daripada dibiarkan berkeliaran untuk memuaskan diri mereka dan menghancurkan bumi indonesia.
Papua dan Riau contoh yang paling hebat dari ketrampilan tangan para penjarah hutan, berapa juta hektar yang mereka telah ambil dari sana? Kenapa sih mereka tu ga pernah sadar kalo penebangan hutan itu ngefek ke kehidupan manusia? Apa mereka tu ga pernah ngerasain duduk di bangku sekolah? Atau mereka emang sengaja mau meluluhlantahkan negri Indonesia ini?
Kegiatan mereka itu sama aja dengan time bomb buat kita, klo kita gak segera ambil tindakan yang paling tepat untuk menghentikan mereka, gue yakin Indonesia umurnya gak akan lama lagi dan siapkan diri kamu buat bencana alam yang terburuk.
Mari kita SELAMATKAN HUTAN INDONESIA dari tangan-tangan iblis itu dan lenyapkan mereka dari muka bumi Indonesia.
pertiwi pun tak akan tinggal diam
terus saja kau cabik paras bumi
sampai ia pucat tanpa seri
kapan kau mau berhenti ganggu ibu pertiwi
apa sampai ia mati ?
ah mana mungkin pertiwi bisa mati
dia pasti akan kirim api
binasakan setiap insan yang berdiri
dan melenyapkannya dari muka bumi
sekarang ketuklah matamu
dan biarkan terbuka
biar ia meratap lirih
hasil karya indahmu diatas pertiwi tercinta
yang coba hanyutkan jiwa tanpa dosa
dan terbangkan nyawa ke atas sana
keserakahan buahkan kebinasaan
ketamakan lahirkan kematian
semua akan coba kiamatkan
apa yang indah yang damai
dimana kita berpijak saat ini
penjarakan kita dalam-dalam
di lubang hitam pekat terkelam
sebuah ancaman penuh teror terhadap sisi kelam kehidupan yang terus menerus meluas.
2006/02/03
2006/01/24
Playboy Indonesia
Waw Playboy Magazine di Indonesia ? Gak aneh sih bagi gue, majalah yang seronok lokal juga udah banyak di lapak-lapak koran kaki lima koq. Tapi dengan International Brand reaksi masyarakat Indonesia akan lebih heboh tentunya. Mari kita lihat cuplikan dari beberapa media di bawah:
kompas.com, detik.com dan beberapa e-warta lainnya :
FPI Akan Sikat Majalah "Playboy Indonesia"
nyuci bo !
Pro-kontra seputar rencana terbitnya majalah Playboy edisi Indonesia atau Playboy Indonesia masih terus berlanjut. Kini giliran Front Pembela Islam (FPI) yang bersuara lantang. Mereka meminta kepada pengelola penerbitan Playboy Indonesia untuk mengurungkan niat itu. Jika mereka tetap nekad menerbitkan majalah tersebut, FPI akan bergerak.
"Kalau mereka tetap terbit pada bulan Maret, akan kami sikat," kata Ketua Umum FPI Habib Muhammad Rizieq Shihab, seperti dikutip Antara, Selasa (17/1).
santai bos, jangan disikat dulu, mari nikmati dahulu kalau memang merugikan, menyesatkan dan tidak dapat dinikmati baru kita sikat hehehe.
Dikatakan oleh Habib Rizieq, pihaknya memang sudah mengetahui rencana peluncuran majalah tersebut, ketika sejumlah orang dari pengelola majalah itu sempat menemuinya untuk berkonsultasi. "Tiga bulan yang lalu ada sekelompok anak muda energik telah menemui saya untuk berkonsultasi mengenai penerbitan majalah Playboy," terangnya.
mhh pemuda energik? mungkin karena terlalu banyak menkonsumsi playboy magz. menurut informasi pemuda itu Arian13 dari seringai, hagi dan satunya lagi ga tau, hahaha energik !
Oleh karena mereka datang berkonsultasi secara baik-baik di suatu tempat di sekitar Sekretariat FPI di Jakarta, Rizieq pun akhirnya memberi dua saran menyangkut nama dan isi majalah tersebut.
Menyangkut nama, Rizieq menganjurkan mereka agar tidak menggunakan nama Playboy karena konotasinya tidak bisa dipisahkan dari unsur pornografi.
"Apalagi mereka membeli waralaba dari Amerika senilai Rp1 miliar. Sayang kan kalau ternyata digunakan untuk investasi yang dapat menyulut penolakan gerakan Islam. Mengapa tidak menggunakan nama lain saja. Saya mengusulkan nama Pria, Gentlemen atau Jantan," tutur Rizieq, yang sedang menjalankan Safari Dakwah di Medan, Sumatera Utara.
tolong ini nama majalah bukan jenis kelamin untuk di KTP atau SIM.
Sementara itu, menyangkut isi, Rizieq menganjurkan penggagas Playboy untuk tetap menjunjung tinggi norma-norma agama. "Karena kalau namanya bersifat religi, tetapi di dalamnya tetap melanggar ajaran-ajaran agama, tetap saja tidak boleh," jelasnya.
Ia memberi saran kepada sekelompok anak muda energik itu untuk membuat majalah dengan visi jurnalisme yang berbobot ketimbang yang mengundang mudarat atau kurang baik .
Tampaknya saran dari FPI tersebut tak mudah diterima oleh penggagas penerbitan Playboy Indonesia. Mereka kemudian mengajukan komitmen bersama, namun Rizieq tidak percaya karena jaminannya tak jelas.
"Bisa jadi, kalau ternyata saran kami digunakan, malah majalah Playboy versi Indonesia edisi perdana itu tidak ada yang beli. Karena takut bangkrut, pada edisi berikutnya mereka akan mulai berani memasukkan unsur pornografi. Makanya, kami tidak percaya dengan komitmen mereka," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Publisher Playboy Indonesia, M Ponti Carolus, seperti diberitakan oleh Warta Kota (16/1), mengaku sudah mendatangi sejumlah pihak. "Kami meminta kebijaksanaan dan keadilan. Majalah Popular dan FHM boleh, masak Playboy tidak. Ini kan namanya diskriminasi. Makanya, kami ingin menjelaskan konsep Playboy, biar enggak ada diskriminasi," ungkapnya.
"Kalau Playboy telanjang, enggak usah menunggu MUI (Majelis Ulama Indonesia) atau FPI, saya sendiri yang bakal menutup dan membakarnya. Jika ada telanjangnya," sambung Ponti.
Ditegaskan oleh Ponti, Playboy bukan majalah porno. "Playboy itu majalah untuk orang dewasa. Yang porno itu ya Penthouse, Hassler," ujarnya.
nah betul, penthouse itu parah banget, playboy mah cemen banget
Hanya saja, Rizieq menyarankan agar mereka berkonsultasi dengan organisasi-organisasi massa (ormas) lain, termasuk MUI. Rizieq yakin, ormas-ormas lain akan bersikap sama dengan FPI.
"Makanya, mereka pun akhirnya melemparkan rencana tersebut ke publik dan justru yang terjadi adalah maraknya pernyataan penolakan. Oleh sebab itu, kalau mereka pada bulan Maret nanti tetap menerbitkan majalah itu, akan kami sikat," tekannya.
Rizieq berpendapat, gagasan menerbitkan Playboy Indonesia berdasar pada pemanfaatan keadaan sekarang sebelum Undang-undang Anti-Pornografi dikeluarkan.
"Makanya, kami minta kepada DPR untuk segera mengesahkan RUU Anti-Pornografi yang diajukan oleh Pemerintah, agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain," tukasnya.
Yeah yeah yeah.. whatever FPI, sekarang gimana dengan rekan-rekan PERS ?
DEWAN PERS: KAMI TIDAK BERHAK LARANG "PLAYBOY" INDONESIA
Jakarta (ANTARA News) - Dewan pers tidak memiliki hak melarang rencana penerbitan majalah "playboy" versi Indonesia, dan hanya bisa mengingatkan agar penerbitnya mengacu pada kode etik yang berlaku di negeri ini.
"Dewan Pers tidak punya hak melarang penerbitan suatu media. Tapi kita hanya bisa mengingatkan agar penerbit 'playboy' mengacu pada kode etik yang berlaku jika jadi terbit," kata Wakil Ketua Dewan Pers RH Siregar, di Jakarta, Jumat.
Dijelaskannya bahwa sesuai dengan tugasnya, Dewan Pers akan menilai seluruh media yang ada. Jika ada yang melanggar kode etik, maka akan dipublikasikan kepada masyarakat.
Berarti majalah FHM, Popular dan yang lainnya tidak melanggar kode etik dong. Kemungkinan besar Dewan Pers setuju dengan Playboy Indonesia nih.
Menurut Siregar, permintaan keterangan kepada pengelola "playboy" Jumat (20/1)oleh Dewan Pers bertujuan untuk mengetahui lebih jauh mengenai isi dan keterangan lain karena banyak komplain terkait rencana penerbitan "playboy" versi Indonesia.
"Dewan Pers tidak mungkin memberikan pernyataan sikap atau menjustifikasi tanpa ada keterangan dari "playboy" sendiri," katanya.
Siregar menambahkan, pihaknya juga berencana mengundang sejumlah pengelola dan penerbit tabloid dan majalah yang mengarah pada seks 25 Januari mendatang, untuk bertukar pikiran sekaligus mengingatkan adanya kode etik yang berlaku dalam jurnalisme.(*)
sekarang gimana pendapat temen-temen di milis yang gue ikutin :DRS ?
sputnixxxto DRS
Playboy=cewe seksi telenji
(tradisi) Indonesia=senyum ramah, kebaya, korupsi, munafik
Playboy+Indonesia=cewe2 Indonesia berkebaya seksi yang karena bajunya dikorup jadi semakin minim sambil mamasang tampang anak baik2 (senyum khas Indonesia).
Gucapto DRS
Gue setuju banget edisi perdana ini disikath sama FPI...kalo...kovernya Omas atau Mpo Nori pada bugilz...hueheuehu...syereeemmmhh...
goodcinemato DRS
kalo kata temen gw, FPI tuh masuk ke dalam asosiasi besar bernama
GERAKAN ANTI NGACENG. itu sebuah gerakan yang menghindari rangsangan
dari lawan jenis, contohnya melalui visual, ketika mereka ngaceng,
berarti mereka pikir mereka telah berbuat dosa. karena itu: KEBIRI
MEREKA!
weknowto DRS
jujur aja, kalau ada majalah playboy, saya bakal suka, saya gak mikir rumit rumit sih....yang mo di foto ke majalah playboy kan itu urusan pribadi masing masing, hak hidup masing masing.....
lagian pada akhirnya kita semua bakal nge SEX
kalau mo mikirin moral, mending belajar yang bener, jadi orang pinter cerdas banget, jadi pemimpin tertinggi negara yang paling tinggi yaitu: JADI PRESIDEN, turunin kebijakan pelarangan majalah playboy, terus turunin harga bbm, pendidikan gratis, acces internet seperti acces menikmatin hiburan televisi.....
dari pada, mikirin kata "SIKAT" yang berarti membersihkan
dan "PLAYBOY" yang berarti majalah Porno, seolah emosi kita di adu adu.....
pada akhirnya siapa yang lebih banyak, dan bukan siapa yang lebih benar....
Ground Control to Major Tomto DRS
cukup bermoralkah org2 yg racist & diskriminatif?
cukup bermoralkah org2 yg merusak hak milik & property org laen?
cukup bermoralkah org2 yg merasa dirinya tuhan dan bisa menghakimi & menghukum org laen tanpa sekolah hukum lebih dulu?
cukup bermoralkah org2 yg mengatasnamakan tuhan dalam melakukan tindak kekerasan & vandalism?
cukup bermoralkah saya jika waktu pendidikan moral pancasila hanya menghafal sila2 dan butir2nya saja tanpa penerapan?
rommy shuryato DRS
BERANI TARUHAN GW.....
KLO ORG2 FPI JG PASTI DOYAN TUH LIAT FOTO2 CIHUY
YG BIKIN HORNY...KLO GA DOYAN MUNAFIK N GA NORMAL TUH
GW YAKIN MRK LIAT TOKET N KAWAN2NYA PASTI NGILER !!!!
cukup entar page blog gue abis lagi buat omong kosong ini..
oh iya ada petisi buat tolak pornoaksi dan pornografi : tolakpor
menurut gue gimana?
Gue setuju aja si Playboy ini terbit di Indonesia, mungkin akan merusak moral bangsa Indonesia, tapi da mao gimana lagi sebagian besar moral orang yang hidup di indonesia itu memang sudah bejat ko.
Untuk FPI janganlah seenak-enaknya nyikat orang kaya gitu, biar aja hukum yang ngatur, kalo mau nyikat, sikat aja tu yang lembaga hukum tapi gue yakin lu bakal ditolak.. sekali lagi jangan maen hakim sendirilah, organisasi lu tuh kayak ga diajarin PMP aja di sekolah dulu, kalo gak ngerti sistem prosedur gak usah repot-repot buat organisasi terus bikin rusuh disana-sini.
Kalo Playboy ditolak pasti lebih rame lagi karena si PI ini bakal menutut haknya karena merasa dirinya didiskriminasikan, nah daripada susah mending biarin aja si PI ini beredar, ya mudah-mudahan majalahnya laris-manis terus labanya dipake buat pendidikan moral manusia indonesia biar otaknya pada mikir atau misalpun enggak laku nih, PI bakal tutup, gulung tikar dan habis perkara.
sudahlah.. mari kita nikmati saja hidup ini dengan damai.
kami ini tidak bisu
biarkan semua yang hidup bicara
membuka mulut memuntahkan kata
dan coba alirkan pola pikir mereka
walau itu berisik bising
dan membengkakan telinga
karena ada saat kita mendengar
pasang telinga untuk tangkap makna
jangan sanggah sebelum semua selesai
sampai kita sadar untuk berbicara nanti
kompas.com, detik.com dan beberapa e-warta lainnya :
FPI Akan Sikat Majalah "Playboy Indonesia"
nyuci bo !
Pro-kontra seputar rencana terbitnya majalah Playboy edisi Indonesia atau Playboy Indonesia masih terus berlanjut. Kini giliran Front Pembela Islam (FPI) yang bersuara lantang. Mereka meminta kepada pengelola penerbitan Playboy Indonesia untuk mengurungkan niat itu. Jika mereka tetap nekad menerbitkan majalah tersebut, FPI akan bergerak.
"Kalau mereka tetap terbit pada bulan Maret, akan kami sikat," kata Ketua Umum FPI Habib Muhammad Rizieq Shihab, seperti dikutip Antara, Selasa (17/1).
santai bos, jangan disikat dulu, mari nikmati dahulu kalau memang merugikan, menyesatkan dan tidak dapat dinikmati baru kita sikat hehehe.
Dikatakan oleh Habib Rizieq, pihaknya memang sudah mengetahui rencana peluncuran majalah tersebut, ketika sejumlah orang dari pengelola majalah itu sempat menemuinya untuk berkonsultasi. "Tiga bulan yang lalu ada sekelompok anak muda energik telah menemui saya untuk berkonsultasi mengenai penerbitan majalah Playboy," terangnya.
mhh pemuda energik? mungkin karena terlalu banyak menkonsumsi playboy magz. menurut informasi pemuda itu Arian13 dari seringai, hagi dan satunya lagi ga tau, hahaha energik !
Oleh karena mereka datang berkonsultasi secara baik-baik di suatu tempat di sekitar Sekretariat FPI di Jakarta, Rizieq pun akhirnya memberi dua saran menyangkut nama dan isi majalah tersebut.
Menyangkut nama, Rizieq menganjurkan mereka agar tidak menggunakan nama Playboy karena konotasinya tidak bisa dipisahkan dari unsur pornografi.
"Apalagi mereka membeli waralaba dari Amerika senilai Rp1 miliar. Sayang kan kalau ternyata digunakan untuk investasi yang dapat menyulut penolakan gerakan Islam. Mengapa tidak menggunakan nama lain saja. Saya mengusulkan nama Pria, Gentlemen atau Jantan," tutur Rizieq, yang sedang menjalankan Safari Dakwah di Medan, Sumatera Utara.
tolong ini nama majalah bukan jenis kelamin untuk di KTP atau SIM.
Sementara itu, menyangkut isi, Rizieq menganjurkan penggagas Playboy untuk tetap menjunjung tinggi norma-norma agama. "Karena kalau namanya bersifat religi, tetapi di dalamnya tetap melanggar ajaran-ajaran agama, tetap saja tidak boleh," jelasnya.
Ia memberi saran kepada sekelompok anak muda energik itu untuk membuat majalah dengan visi jurnalisme yang berbobot ketimbang yang mengundang mudarat atau kurang baik .
Tampaknya saran dari FPI tersebut tak mudah diterima oleh penggagas penerbitan Playboy Indonesia. Mereka kemudian mengajukan komitmen bersama, namun Rizieq tidak percaya karena jaminannya tak jelas.
"Bisa jadi, kalau ternyata saran kami digunakan, malah majalah Playboy versi Indonesia edisi perdana itu tidak ada yang beli. Karena takut bangkrut, pada edisi berikutnya mereka akan mulai berani memasukkan unsur pornografi. Makanya, kami tidak percaya dengan komitmen mereka," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Publisher Playboy Indonesia, M Ponti Carolus, seperti diberitakan oleh Warta Kota (16/1), mengaku sudah mendatangi sejumlah pihak. "Kami meminta kebijaksanaan dan keadilan. Majalah Popular dan FHM boleh, masak Playboy tidak. Ini kan namanya diskriminasi. Makanya, kami ingin menjelaskan konsep Playboy, biar enggak ada diskriminasi," ungkapnya.
"Kalau Playboy telanjang, enggak usah menunggu MUI (Majelis Ulama Indonesia) atau FPI, saya sendiri yang bakal menutup dan membakarnya. Jika ada telanjangnya," sambung Ponti.
Ditegaskan oleh Ponti, Playboy bukan majalah porno. "Playboy itu majalah untuk orang dewasa. Yang porno itu ya Penthouse, Hassler," ujarnya.
nah betul, penthouse itu parah banget, playboy mah cemen banget
Hanya saja, Rizieq menyarankan agar mereka berkonsultasi dengan organisasi-organisasi massa (ormas) lain, termasuk MUI. Rizieq yakin, ormas-ormas lain akan bersikap sama dengan FPI.
"Makanya, mereka pun akhirnya melemparkan rencana tersebut ke publik dan justru yang terjadi adalah maraknya pernyataan penolakan. Oleh sebab itu, kalau mereka pada bulan Maret nanti tetap menerbitkan majalah itu, akan kami sikat," tekannya.
Rizieq berpendapat, gagasan menerbitkan Playboy Indonesia berdasar pada pemanfaatan keadaan sekarang sebelum Undang-undang Anti-Pornografi dikeluarkan.
"Makanya, kami minta kepada DPR untuk segera mengesahkan RUU Anti-Pornografi yang diajukan oleh Pemerintah, agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain," tukasnya.
Yeah yeah yeah.. whatever FPI, sekarang gimana dengan rekan-rekan PERS ?
DEWAN PERS: KAMI TIDAK BERHAK LARANG "PLAYBOY" INDONESIA
Jakarta (ANTARA News) - Dewan pers tidak memiliki hak melarang rencana penerbitan majalah "playboy" versi Indonesia, dan hanya bisa mengingatkan agar penerbitnya mengacu pada kode etik yang berlaku di negeri ini.
"Dewan Pers tidak punya hak melarang penerbitan suatu media. Tapi kita hanya bisa mengingatkan agar penerbit 'playboy' mengacu pada kode etik yang berlaku jika jadi terbit," kata Wakil Ketua Dewan Pers RH Siregar, di Jakarta, Jumat.
Dijelaskannya bahwa sesuai dengan tugasnya, Dewan Pers akan menilai seluruh media yang ada. Jika ada yang melanggar kode etik, maka akan dipublikasikan kepada masyarakat.
Berarti majalah FHM, Popular dan yang lainnya tidak melanggar kode etik dong. Kemungkinan besar Dewan Pers setuju dengan Playboy Indonesia nih.
Menurut Siregar, permintaan keterangan kepada pengelola "playboy" Jumat (20/1)oleh Dewan Pers bertujuan untuk mengetahui lebih jauh mengenai isi dan keterangan lain karena banyak komplain terkait rencana penerbitan "playboy" versi Indonesia.
"Dewan Pers tidak mungkin memberikan pernyataan sikap atau menjustifikasi tanpa ada keterangan dari "playboy" sendiri," katanya.
Siregar menambahkan, pihaknya juga berencana mengundang sejumlah pengelola dan penerbit tabloid dan majalah yang mengarah pada seks 25 Januari mendatang, untuk bertukar pikiran sekaligus mengingatkan adanya kode etik yang berlaku dalam jurnalisme.(*)
sekarang gimana pendapat temen-temen di milis yang gue ikutin :DRS ?
sputnixxx
Playboy=cewe seksi telenji
(tradisi) Indonesia=senyum ramah, kebaya, korupsi, munafik
Playboy+Indonesia=cewe2 Indonesia berkebaya seksi yang karena bajunya dikorup jadi semakin minim sambil mamasang tampang anak baik2 (senyum khas Indonesia).
Gucap
Gue setuju banget edisi perdana ini disikath sama FPI...kalo...kovernya Omas atau Mpo Nori pada bugilz...hueheuehu...syereeemmmhh...
goodcinema
kalo kata temen gw, FPI tuh masuk ke dalam asosiasi besar bernama
GERAKAN ANTI NGACENG. itu sebuah gerakan yang menghindari rangsangan
dari lawan jenis, contohnya melalui visual, ketika mereka ngaceng,
berarti mereka pikir mereka telah berbuat dosa. karena itu: KEBIRI
MEREKA!
weknow
jujur aja, kalau ada majalah playboy, saya bakal suka, saya gak mikir rumit rumit sih....yang mo di foto ke majalah playboy kan itu urusan pribadi masing masing, hak hidup masing masing.....
lagian pada akhirnya kita semua bakal nge SEX
kalau mo mikirin moral, mending belajar yang bener, jadi orang pinter cerdas banget, jadi pemimpin tertinggi negara yang paling tinggi yaitu: JADI PRESIDEN, turunin kebijakan pelarangan majalah playboy, terus turunin harga bbm, pendidikan gratis, acces internet seperti acces menikmatin hiburan televisi.....
dari pada, mikirin kata "SIKAT" yang berarti membersihkan
dan "PLAYBOY" yang berarti majalah Porno, seolah emosi kita di adu adu.....
pada akhirnya siapa yang lebih banyak, dan bukan siapa yang lebih benar....
Ground Control to Major Tom
cukup bermoralkah org2 yg racist & diskriminatif?
cukup bermoralkah org2 yg merusak hak milik & property org laen?
cukup bermoralkah org2 yg merasa dirinya tuhan dan bisa menghakimi & menghukum org laen tanpa sekolah hukum lebih dulu?
cukup bermoralkah org2 yg mengatasnamakan tuhan dalam melakukan tindak kekerasan & vandalism?
cukup bermoralkah saya jika waktu pendidikan moral pancasila hanya menghafal sila2 dan butir2nya saja tanpa penerapan?
rommy shurya
BERANI TARUHAN GW.....
KLO ORG2 FPI JG PASTI DOYAN TUH LIAT FOTO2 CIHUY
YG BIKIN HORNY...KLO GA DOYAN MUNAFIK N GA NORMAL TUH
GW YAKIN MRK LIAT TOKET N KAWAN2NYA PASTI NGILER !!!!
cukup entar page blog gue abis lagi buat omong kosong ini..
oh iya ada petisi buat tolak pornoaksi dan pornografi : tolakpor
menurut gue gimana?
Gue setuju aja si Playboy ini terbit di Indonesia, mungkin akan merusak moral bangsa Indonesia, tapi da mao gimana lagi sebagian besar moral orang yang hidup di indonesia itu memang sudah bejat ko.
Untuk FPI janganlah seenak-enaknya nyikat orang kaya gitu, biar aja hukum yang ngatur, kalo mau nyikat, sikat aja tu yang lembaga hukum tapi gue yakin lu bakal ditolak.. sekali lagi jangan maen hakim sendirilah, organisasi lu tuh kayak ga diajarin PMP aja di sekolah dulu, kalo gak ngerti sistem prosedur gak usah repot-repot buat organisasi terus bikin rusuh disana-sini.
Kalo Playboy ditolak pasti lebih rame lagi karena si PI ini bakal menutut haknya karena merasa dirinya didiskriminasikan, nah daripada susah mending biarin aja si PI ini beredar, ya mudah-mudahan majalahnya laris-manis terus labanya dipake buat pendidikan moral manusia indonesia biar otaknya pada mikir atau misalpun enggak laku nih, PI bakal tutup, gulung tikar dan habis perkara.
sudahlah.. mari kita nikmati saja hidup ini dengan damai.
kami ini tidak bisu
biarkan semua yang hidup bicara
membuka mulut memuntahkan kata
dan coba alirkan pola pikir mereka
walau itu berisik bising
dan membengkakan telinga
karena ada saat kita mendengar
pasang telinga untuk tangkap makna
jangan sanggah sebelum semua selesai
sampai kita sadar untuk berbicara nanti
2006/01/01
time is running out
Pernah gak ngerasa bete waktu lo lagi seneng-seneng sama temen or pacar terus tiba-tiba kesenangan itu harus dihentikan karena lo harus ngerjain sesuatu atau kalau anak mama, lo harus balik ke rumah karena udah malem en takut dimarahin bonyok ?
Atau contoh simple yang sering dirasain, lo lagi tidur en harus bangun pagi-pagi buat sekolah, kuliah atau kerja ? Arghh.... siapa yang harus bertanggung jawab akan kebetean yang kita rasain ? Jangan nyalahin Tuhan dong :p. Gak ada yang bersalah disini, ini hanya masalah manusia yang sejak pertama kali mencari kesibukan yang sebenernya gak terlalu penting dan terus-menerus dilakukan sampe sekarang dan akhirnya kesibukan itu menjadi suatu kepentingan yang harus dan wajib buat dikonsumsi oleh makhluk bernama manusia itu.
contoh sekarang : my holiday is over en gue kudu balik lagi ke komunitas kerja yang melelahkan itu. Argggggh !
mari bunuh sang waktu
mengapa bumi terus saja berputar
kenapa malam selalu datang saat aku masih menikmati siang
dan kenapa juga matahari tak kunjung terbenam ketika siang membakarku
kadang deru waktu ini mengalir deras
dan mereka kadang juga tidak jelas
tanpa alasan menikamku dengan keras
demi setiap udara yang aku hirup
dan juga demi masa yang aku nikmati
sewaktu ia menampakan sosoknya
akan kuangkat tangan ini untuk menghentikannya
aku harus segera membunuhnya
dengan tanganku sendiri
dan nikmati hasilnya
apapun itu
hanya ekspresi bodoh dari kekesalan karena habisnya waktu liburan gue. Cuekin aja dan gak usah repot-repot kasih komen.
Atau contoh simple yang sering dirasain, lo lagi tidur en harus bangun pagi-pagi buat sekolah, kuliah atau kerja ? Arghh.... siapa yang harus bertanggung jawab akan kebetean yang kita rasain ? Jangan nyalahin Tuhan dong :p. Gak ada yang bersalah disini, ini hanya masalah manusia yang sejak pertama kali mencari kesibukan yang sebenernya gak terlalu penting dan terus-menerus dilakukan sampe sekarang dan akhirnya kesibukan itu menjadi suatu kepentingan yang harus dan wajib buat dikonsumsi oleh makhluk bernama manusia itu.
contoh sekarang : my holiday is over en gue kudu balik lagi ke komunitas kerja yang melelahkan itu. Argggggh !
mari bunuh sang waktu
mengapa bumi terus saja berputar
kenapa malam selalu datang saat aku masih menikmati siang
dan kenapa juga matahari tak kunjung terbenam ketika siang membakarku
kadang deru waktu ini mengalir deras
dan mereka kadang juga tidak jelas
tanpa alasan menikamku dengan keras
demi setiap udara yang aku hirup
dan juga demi masa yang aku nikmati
sewaktu ia menampakan sosoknya
akan kuangkat tangan ini untuk menghentikannya
aku harus segera membunuhnya
dengan tanganku sendiri
dan nikmati hasilnya
apapun itu
hanya ekspresi bodoh dari kekesalan karena habisnya waktu liburan gue. Cuekin aja dan gak usah repot-repot kasih komen.
2005/12/22
hari ibu ?
Mhh apa yang gue sudah gue berikan kepada seorang ibu ? Tentunya ada, tapi apakah yang telah kita berikan itu sama berharganya sama kasih sayang dan cinta yang telah ia berikan kepada kita sampe sekarang? Pastinya sih enggak dong yah dan gak mungkin kasihnya terbalas.
Namun tidak hanya Ibu, dibelakangnya ada seorang sosok yang disebut Ayah yang memberikan kasih sayang tidak lebih kecil dari seorang Ibu. Semua ini sudah jalan hidup manusia yang berkeluarga, sebagai orang tua yang bertanggung jawab mereka harus melakukan itu semua untuk anaknya. Dan sebagai Anak gue harus mampu sekuat tenaga membahagiakan mereka, jangan menjadi anak yang durhaka (Maling Kundang). Melihat anaknya tumbuh besar, menjadi orang yang baik, bijak dan membahagikan mereka adalah harapan terbesar mereka sebagai orang tua dan gue sebagai seorang anak yang berbakti kepada orang tua, bangsa dan agama memiliki tanggung jawab agar harapan mereka tidak kandas sia-sia.
Hi Mom, Hi Dad .. here i am as you hope.. pray and bless me to became what you wish.
untukmu mama
matahari belum sedikitpun menampakan kilaunya
kau disana sudah berkeringat
bergumul dengan rutinitas sehari-harimu
tidak sedikitpun keluh terlintas di parasmu
lelah memang
tapi kau tetap saja terlihat jelita tak terkalahkan
dan kau mamaku
sesaat kala diriku kehilangan arah
kau datang duduk disisiku
sirami sadarku dengan indahnya kata
bangunkan aku dari mimpi burukku
letakan kakiku untuk kembali melangkah
dan berjalan lalui ranting berduri
kata dalam doamu tuntunku melewatinya
besar cintamu kepadaku adalah hidupku
dan kau mamaku
rasa haru kadang datang menyadarkan nuraniku yang terkesima
hati ini tersentuh oleh kasihmu cintamu pengorbananmu
disini aku terkagum olehmu mama
tak lama lagi mimpiku akan penuhi semua harapmu
taman penuh bunga bermekaran
sejuk, hijau yang menyegarkan jiwa
masih aku rawat dengan baik
sampai tiba saatnya nanti untuk dinikmati
dan kita bersama-sama disana
renungi makna hidup
menjawab panggilan damai
semua untukmu
karena kau mamaku
i love you mom..
*written on mother's day for thanking my mom.
Namun tidak hanya Ibu, dibelakangnya ada seorang sosok yang disebut Ayah yang memberikan kasih sayang tidak lebih kecil dari seorang Ibu. Semua ini sudah jalan hidup manusia yang berkeluarga, sebagai orang tua yang bertanggung jawab mereka harus melakukan itu semua untuk anaknya. Dan sebagai Anak gue harus mampu sekuat tenaga membahagiakan mereka, jangan menjadi anak yang durhaka (Maling Kundang). Melihat anaknya tumbuh besar, menjadi orang yang baik, bijak dan membahagikan mereka adalah harapan terbesar mereka sebagai orang tua dan gue sebagai seorang anak yang berbakti kepada orang tua, bangsa dan agama memiliki tanggung jawab agar harapan mereka tidak kandas sia-sia.
Hi Mom, Hi Dad .. here i am as you hope.. pray and bless me to became what you wish.
untukmu mama
matahari belum sedikitpun menampakan kilaunya
kau disana sudah berkeringat
bergumul dengan rutinitas sehari-harimu
tidak sedikitpun keluh terlintas di parasmu
lelah memang
tapi kau tetap saja terlihat jelita tak terkalahkan
dan kau mamaku
sesaat kala diriku kehilangan arah
kau datang duduk disisiku
sirami sadarku dengan indahnya kata
bangunkan aku dari mimpi burukku
letakan kakiku untuk kembali melangkah
dan berjalan lalui ranting berduri
kata dalam doamu tuntunku melewatinya
besar cintamu kepadaku adalah hidupku
dan kau mamaku
rasa haru kadang datang menyadarkan nuraniku yang terkesima
hati ini tersentuh oleh kasihmu cintamu pengorbananmu
disini aku terkagum olehmu mama
tak lama lagi mimpiku akan penuhi semua harapmu
taman penuh bunga bermekaran
sejuk, hijau yang menyegarkan jiwa
masih aku rawat dengan baik
sampai tiba saatnya nanti untuk dinikmati
dan kita bersama-sama disana
renungi makna hidup
menjawab panggilan damai
semua untukmu
karena kau mamaku
i love you mom..
*written on mother's day for thanking my mom.
2005/12/21
jenuh sama kuliahan nih
2 minggu ini gue totally weak sama kerjaan gue en itu very impacted to my studies. Buruknya beberapa dosen subjectif banget sama gue, gak tau apa penyebabnya, soalnya perlakuan tidak adil ini keliatan banget waktu di kelas. Waktu temen gue berpendapat semuanya baik-baik saja sampai gue ngeluarin pendapat yang gue akuin salah sama seperti pendapat temen gue, eh si dosen malah marah-marah gak jelas, bukannya ngoreksi atau minimal mikir kalao gue itu masih belajar dan pasti akan melakukan kesalahan. Dosen gak gue salahin juga karena memang gue salah tapi caranya itu tolong dirubah, mengajar itu bukan berarti hanya memberi tahu yang benar tapi juga mengkoreksi yang salah agar tidak salah lagi nantinya, bukan gitu ?
But it's OK, ini jadi pelajaran en pengalaman yang berharga, khususnya buat saya sendiri. Semoga pendidikan di Indonesia lebih maju dan berkembang.
kembalikan semua
redupnya lampu percikan samar-samar sosoknya
sebuah tubuh setengah renta terbalut kain lusuh kusam
yang hujankan kata-kata penuh makna
sirami nalar manusia sampai tingkat paling menjenuhkan
mencoba berhenti untuk kembali stabil
tapi percuma
hanya menghasilkan kelabilan fungsi otak yang semakin kritis
demi sang matahari dan benda langit
kini ia menatap tajam sinis penuh seruan mematikan
kata bermakna pun berganti dengan caci hujat
menyayat rasa menikam hati membisukan bibir
apa ini
kenapa lorong ini menjadi suram tanpa cahaya
gelap menakutkan syarat akan tanya
tolong kami
beri kami pelita atau sebatang lilin
agar kami bisa kembali berjalan
ke ujung jalan terang
sampai saatnya harus berhenti
dan menikmati
*ditulis waktu sedang pusing ngerjain tugas buat paper salah satu mata kuliah. Huh! lieur aing euy.
But it's OK, ini jadi pelajaran en pengalaman yang berharga, khususnya buat saya sendiri. Semoga pendidikan di Indonesia lebih maju dan berkembang.
kembalikan semua
redupnya lampu percikan samar-samar sosoknya
sebuah tubuh setengah renta terbalut kain lusuh kusam
yang hujankan kata-kata penuh makna
sirami nalar manusia sampai tingkat paling menjenuhkan
mencoba berhenti untuk kembali stabil
tapi percuma
hanya menghasilkan kelabilan fungsi otak yang semakin kritis
demi sang matahari dan benda langit
kini ia menatap tajam sinis penuh seruan mematikan
kata bermakna pun berganti dengan caci hujat
menyayat rasa menikam hati membisukan bibir
apa ini
kenapa lorong ini menjadi suram tanpa cahaya
gelap menakutkan syarat akan tanya
tolong kami
beri kami pelita atau sebatang lilin
agar kami bisa kembali berjalan
ke ujung jalan terang
sampai saatnya harus berhenti
dan menikmati
*ditulis waktu sedang pusing ngerjain tugas buat paper salah satu mata kuliah. Huh! lieur aing euy.
2005/10/28
Sumpah PemudaKU
Eh tau gak ini tanggal berapa ? Yoi tanggal 28 Oktober 2005, biasanya kalo tanggal segitu ada apaan ? Gak tau ? Lupa ? Ulang Tahun cewek loe ? Ahh gak ada yang bener nih. Hari ini adalah hari SUMPAH PEMUDA teman, jangan ngaco loe semua. Pelopor pemersatu bangsa yang diikrarkan oleh para pemuda dan pemudi Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 lalu.
Biasanya dulu waktu gue masih jaman-jamannya pake seragam SD, SMP or STM tanggal 28 Oktober selalu ada acara, entah lomba baris-berbaris, lomba karaoke atau lomba yang aneh-aneh lainnya yang gue sendiri udah agak lupa. Apakah rutinitas seperti itu masih dibudayakan oleh sekolah-sekolah sekarang ya? Mudah-mudahan sih masih, karena tujuan acara itu buat mempersatukan para pemuda dan memberikan 1 misi dan visi yang jelas kepada mereka.
Petikan dari ikrar yang bersejarah tersebut :
Pemuda-pemuda yang bergabung dalam Jong Ambon, Jong Java, Jonag Minahasa, Jong Sumatra dan pemuda-pemuda dari daerah-daerah lain pada hari Minggu Wage tanggal 28 Oktober 1928 telah membacakan suatu ikrar yang bersejarah yaitu "Sumpah Pemuda" yang berbunyi sbb :
Kami, putera dan puteri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu,Tanah Indonesia.
Kami, putera-puteri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia
Kami, putera dan puteri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
Dengan semangat SUMPAH PEMUDA, mari bangkitlah pemuda dan pemudi Indonesia !
bersatu kita raih genggam dan taklukan
telusuri jalan panjang tanpa arah
yang tersisa hanya nista dan hina
terpinggul tepat di atas punggung kami
keluh sesal maki tanya amarah
jadi alas kaki untuk berjalan
tangis darah dan air mata
payungi langkah kami yang menyakitkan
kuatkan diri untuk terus berjalan
dan berjalan
sampai tiba saatnya bertemu
satu yang pasti dan nyata
satu yang jadi cita mimpi dan harapmu
kepalkan tangan dan busungkan dada
jangan menjadi takut
selama jantung masih berdegup
dan matahari masih menyinari bumi
kami akan sanggup hadapi
kami akan berani menerjang
kami siap untuk menjadi
sesuatu yang besar dan kuat
darah kami akan terus bergolak
semangat jiwa kami pun terus melonjak
jangan pernah remehkan kami
Selamat Hari SUMPAH PEMUDA.
Bangkit dan Bersatulah pemuda dan pemudi Indonesia, mari kita SELAMATKAN INDONESIA!
Biasanya dulu waktu gue masih jaman-jamannya pake seragam SD, SMP or STM tanggal 28 Oktober selalu ada acara, entah lomba baris-berbaris, lomba karaoke atau lomba yang aneh-aneh lainnya yang gue sendiri udah agak lupa. Apakah rutinitas seperti itu masih dibudayakan oleh sekolah-sekolah sekarang ya? Mudah-mudahan sih masih, karena tujuan acara itu buat mempersatukan para pemuda dan memberikan 1 misi dan visi yang jelas kepada mereka.
Petikan dari ikrar yang bersejarah tersebut :
Pemuda-pemuda yang bergabung dalam Jong Ambon, Jong Java, Jonag Minahasa, Jong Sumatra dan pemuda-pemuda dari daerah-daerah lain pada hari Minggu Wage tanggal 28 Oktober 1928 telah membacakan suatu ikrar yang bersejarah yaitu "Sumpah Pemuda" yang berbunyi sbb :
Kami, putera dan puteri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu,Tanah Indonesia.
Kami, putera-puteri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia
Kami, putera dan puteri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
Dengan semangat SUMPAH PEMUDA, mari bangkitlah pemuda dan pemudi Indonesia !
bersatu kita raih genggam dan taklukan
telusuri jalan panjang tanpa arah
yang tersisa hanya nista dan hina
terpinggul tepat di atas punggung kami
keluh sesal maki tanya amarah
jadi alas kaki untuk berjalan
tangis darah dan air mata
payungi langkah kami yang menyakitkan
kuatkan diri untuk terus berjalan
dan berjalan
sampai tiba saatnya bertemu
satu yang pasti dan nyata
satu yang jadi cita mimpi dan harapmu
kepalkan tangan dan busungkan dada
jangan menjadi takut
selama jantung masih berdegup
dan matahari masih menyinari bumi
kami akan sanggup hadapi
kami akan berani menerjang
kami siap untuk menjadi
sesuatu yang besar dan kuat
darah kami akan terus bergolak
semangat jiwa kami pun terus melonjak
jangan pernah remehkan kami
Selamat Hari SUMPAH PEMUDA.
Bangkit dan Bersatulah pemuda dan pemudi Indonesia, mari kita SELAMATKAN INDONESIA!
2005/10/01
Kenaikan BBM Part 2
Euh BBM naek lagi my fren. And you know who will get impact of this ?? Iyes semua orang yang tinggal di bumi nusantara ini tentunya. 80% kenaikan BBM ini merupakan beban berat bagi rakyat khususnya rakyat kecil (read:miskin). Kompensasi dana BBM yang diberikan kepada mereka, yang hanya sebesar 100k gak akan sebanding dengan kenaikan harga-harga setelah BBM naik, belum lagi dana tersebut diselewengkan oleh oknum-oknum pemerintah. Ouch screwed banget ya ?
Gue pikir kenaikan part-2 ini merupakan cerminan kalo pemerintah itu kurang cerdas (read:BEGO), kenapa? Pikir deh, kenapa sampai terjadi kenaikan harga sebanyak 2 kali dalam tahun yang sama en di jenis barang yang sama? Menurut gua mah karena mereka SALAH PERHITUNGAN, gue gak ngerti perhitungan atau strategi yang mereka pake tu kek gimana. Kemudian kenapa harus BBM terus yang dinaekin? Kenapa gak naekin harga-harga barang yang hanya mampu dibeli oleh orang kaya saja, misalnya Mobil dan Rumah Mewah plus naekin pajak buat barang-barang tersebut, contoh lagi: Orang yang pengahasilnya perbulannya diatas X (Pokoknya gedelah) dikenakan pajak tambahan pendapatan buat disumbangin ke rakyat kecil nah dengan kayak gini gue yakin kemiskinan diberantas en kesenjangan sosial pun menurun. Eh udah make strategi gitu taunya ada oknum lagi dipemerentah yang ngorupsi duitnya. Ahhh pusing.
Lagi ah, C’mon ! dana kompensasi dari kenaikan BBM yang pertama aja belum sempat memberikan nafas lebih bagi rakyat miskin eh udah dihajar lagi sama kenaikan part 2. Fren you know what? Minyak mentah kita tu diselundupin ke luar negri by oknum-oknum Pertamina n lo tau berapa milyar kerugiannya ? n lo tau siapa yang makan hasilnya? Hahaha.. kita ga usah jawab pertanyaan itu tapi kita jawab pertanyaan ini: Siapa yang kena akibatnya? Yes you’re right, Rakyat is the answer. Mampus-mampus kita beli BBM eh disana mereka korupsi, apakah ini sebuah KEADILAN ?
Perasaan nothing changes, just become worst and worst everyday aja nih country. Orang-orang hanya bisa saling menyalahkan, cari siapa yang salah terus hukum gitu terus sampe semua orang masuk penjara baru deh berhenti. Grow Up dong loe udah tua jangan hanya bikin malu diri kalian sendiri di depan mata penerus kalian and you know what ? We are the teenagers know you are a bad bad bad government and we will not just stay watching you screwing this country anymore with your authorities! And personally I promise will not follow your wrong steps. HAIL YOU ARE!
terjerat terikat terjebak
jalan berliku ini semakin menyempit
sebentar lagi mungkin akan bertemu kebuntuan
dimana pintu keluar terjanji itu
sampai kapan celah ini terus menghantui
gelap tanpa harap sepi juga kosong
lumpuh sudah untuk bergerak
bisu sudah untuk bercakap
langit kelabu seakan menatap benci ke bumi
surya dibaliknya pun enggan melihat dunia
terkutuk sudah kita
terhina sudah semua
apa ini adalah akhir rangkaian kisah ini
kenapa terlalu menyedihkan
oh.. dimana bahagia
Tolak kenaikan harga BBM
Gue pikir kenaikan part-2 ini merupakan cerminan kalo pemerintah itu kurang cerdas (read:BEGO), kenapa? Pikir deh, kenapa sampai terjadi kenaikan harga sebanyak 2 kali dalam tahun yang sama en di jenis barang yang sama? Menurut gua mah karena mereka SALAH PERHITUNGAN, gue gak ngerti perhitungan atau strategi yang mereka pake tu kek gimana. Kemudian kenapa harus BBM terus yang dinaekin? Kenapa gak naekin harga-harga barang yang hanya mampu dibeli oleh orang kaya saja, misalnya Mobil dan Rumah Mewah plus naekin pajak buat barang-barang tersebut, contoh lagi: Orang yang pengahasilnya perbulannya diatas X (Pokoknya gedelah) dikenakan pajak tambahan pendapatan buat disumbangin ke rakyat kecil nah dengan kayak gini gue yakin kemiskinan diberantas en kesenjangan sosial pun menurun. Eh udah make strategi gitu taunya ada oknum lagi dipemerentah yang ngorupsi duitnya. Ahhh pusing.
Lagi ah, C’mon ! dana kompensasi dari kenaikan BBM yang pertama aja belum sempat memberikan nafas lebih bagi rakyat miskin eh udah dihajar lagi sama kenaikan part 2. Fren you know what? Minyak mentah kita tu diselundupin ke luar negri by oknum-oknum Pertamina n lo tau berapa milyar kerugiannya ? n lo tau siapa yang makan hasilnya? Hahaha.. kita ga usah jawab pertanyaan itu tapi kita jawab pertanyaan ini: Siapa yang kena akibatnya? Yes you’re right, Rakyat is the answer. Mampus-mampus kita beli BBM eh disana mereka korupsi, apakah ini sebuah KEADILAN ?
Perasaan nothing changes, just become worst and worst everyday aja nih country. Orang-orang hanya bisa saling menyalahkan, cari siapa yang salah terus hukum gitu terus sampe semua orang masuk penjara baru deh berhenti. Grow Up dong loe udah tua jangan hanya bikin malu diri kalian sendiri di depan mata penerus kalian and you know what ? We are the teenagers know you are a bad bad bad government and we will not just stay watching you screwing this country anymore with your authorities! And personally I promise will not follow your wrong steps. HAIL YOU ARE!
terjerat terikat terjebak
jalan berliku ini semakin menyempit
sebentar lagi mungkin akan bertemu kebuntuan
dimana pintu keluar terjanji itu
sampai kapan celah ini terus menghantui
gelap tanpa harap sepi juga kosong
lumpuh sudah untuk bergerak
bisu sudah untuk bercakap
langit kelabu seakan menatap benci ke bumi
surya dibaliknya pun enggan melihat dunia
terkutuk sudah kita
terhina sudah semua
apa ini adalah akhir rangkaian kisah ini
kenapa terlalu menyedihkan
oh.. dimana bahagia
Tolak kenaikan harga BBM
2005/09/15
what's wrong with religion
Fren, belakangan ini orang-orang sudah mulai sakit otak sampe gak bisa mikir gitu kali yah atau mereka tu udah bener2 blind akan sesuatu hal yang mendasar. Sebenernya gue males ngomongin agama, tapi hanya sedikit meluruskan en bukan mo jadi agamis loh. So agama itu kan artinya a=tidak dan gama=kacau jadi agama sendiri adalah tidak kacau sesuai dengan pelajaran agama yang saya terima di sekolah dulu.
Dan orang yang memiliki agama dan tidak membuat kacau disebut orang beragama, sebaliknya seorang pengacau kita sebut orang yang tidak beragama, bener gak?
Mhh, gak gitu juga sih koq jadi saklek gitu, pertama kita harus liat dulu kekacauannya itu bagaimana, tapi tetep aja kita gak boleh menjudge seseorang tidak beragama seenaknya iya gak sih ?
Ini bukan menyalahkan, tapi hanya sedikit berbagi apa yang tengah terjadi di negri kita tercinta ini.
Seluruh artikel berikut dari mailing list dan kebenaranya nyata gitu loh.
---------------------------------------------------------
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Layanan Informasi Aktual
eskol@mitra.net.id
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Spot News : Selasa, 16 Agustus 2005
RENTETAN PERISTIWA PENUTUPAN GEREJA DI JAWA BARAT
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Bandung, Eskol-Net:
Ditengah hiruk pikuk seluruh rakyat menyambut
HUT Kemerdekaan Negara Republik Indonesia yang ke-60
tahun, justru hal yang sangat memprihatinkan yang
seharusnya tidak boleh terjadi, kembali terjadi,
yaitu peristiwa penutupan Gereja di beberapa wilayah
Jawa Barat.
Usia 60 tahun adalah usia dimana seseorang
seharusnya dapat berpikir secara matang dan
bijaksana dalam menyikapi berbagai hal. Tetapi
rupanya usia 60 tahun kemerdekaan bangsa ini, bagi
sebagian kelompok tertentu, bukannya membawa
kematangan dalam berpikir dan bertindak, tetapi
justru sebaliknya membuat mereka semakin anarkis
dengan mengatasnamakan agama tertentu untuk menekan
orang yang berbeda agama dan keyakinan.
Lalu apa artinya Proklamasi Kemerdekaan yang dikumandangkan 60
tahun lalu oleh Presiden Soekarno tersebut? Bukankah arti kemerdekaan
disini juga berarti kemerdekaan dalam menjalankan ibadah dan
keyakinan seperti juga yang tertuang dalam UUD'45
Ps. 29?
PENUTUPAN GEREJA KRISTEN KEMAH DAUD (GKKD) PURWAKARTA.
Hanya karena mendirikan TK (Taman Kanak-Kanak,
red)), akhirnya Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD)
yang sudah berdiri pada tahun 1995, pada tanggal 7
Agustus 2005 lalu ditutup oleh Camat atas desakan
dari Front Pembela Islam (FPI) Purwakarta.
GKKD yang berlokasi di Kampung Warung Mekar,
Ds. Bungursari RT 6 / RW 3, Kec. Bungursari, Kab.
Purwakarta, sejak tahun 2003 dipakai juga sebagai TK
Tunas Pertiwi yang dikelola oleh Yayasan Dorongan
Kasih Bangsa (DKD). Oleh FPI dan Badan Perwakilan
Desa (BPD) Bungursari, TK didirikan tanpa memiliki
ijin dan dipakai sebagai upaya Kristenisasi, padahal
menurut pihak Yayasan, TK tersebut sudah mengantongi
Ijin dari Kepala Desa dan Dinas setempat. Selain itu mayoritas anak
didiknya juga beragama Kristen.
Akibat penutupan ini, sekitar 100 anggota
jemaat dan anak didik TK tersebut menjadi tidak
menentu.
PENUTUPAN GEREJA DI KOMPLEK PERMATA CIMAHI, KABUPATEN BANDUNG
Pada hari Minggu, 14 Agustus 2005 pada pukul
09.45 Wib gereja-gereja yang berada di Komplek
Permata Cimahi, Kel. Tani Mulya, Kec. Ngamprah, Kab.
Bandung diserang dan ditutup. Peristiwa ini adalah
peristiwa kedua, dimana pada tanggal 31 Juli 2005, gereja-gereja
tersebut juga didatangi massa.
Gereja - gereja yang ditutup tersebut adalah :
1.. Gereja Anglikan
2.. Gereja Sidang Pantekosta
3.. Gereja Pantekosta di Indonesia
4.. GSPdI
5.. GKI Anugrah
6.. Gereja Bethel Injil Sepenuh
Massa yang menyerang berjumlah sekitar 300
orang. Peristiwa ini berlangsung selama kurang lebih
2 jam. Massa memaksa agar gereja-gereja tersebut
segera ditutup sambil meneriakan "Allahuakbar"
dengan membawa senjata tajam seperti golok,
pentungan dan kayu. Massa memaksa agar pimpinan
gereja segera menandatangani surat yang isinya agar
gereja segera ditutup.
Massa yang menutup berasal dari Front Pembela
Islam (FPI), Aliansi Gerakan Anti Pemurtadan (AGAP),
beserta jajaran pimpinan Rukun Tetangga (RT) dan
Rukun Warga (RW). Adapun pimpinan RT/RW yang ikut
dalam tindakan massa tersebut adalah adalah: RT
11/RW 14, Bp. Razulaini Yanto Silalahi, RT 04/05 a/n
: Eko Kismanato dan RT 04/06 a/n Kosasih.
Menurut saksi mata sebagian besar massa bukan
berasal dari Komplek Permata Cimahi, walaupun ada
beberapa orang yang berasal dari komplek tersebut.
Sebelum surat ditanda tangani massa tidak akan
bubar, dan massa meminta lambang-lambang gereja dan
sinode diturunkan.
Kejadian ini terjadi saat kebaktian sedang
berlangsung ketika firman Tuhan sedang dibawakan
oleh pendeta.
Hampir semua media elektronik hadir pada saat
proses penutupan gereja. Dari beberapa saksi mata
mereka menanyakan seputar berapa lama gereja
berdiri, perijinan setempat, dan hal hal yang
berhubungan dengan pendirian gereja di tempat itu.
CATATAN KELABU MENJELANG PROKLAMASI KEMERDEKAAN RI KE 60
Sejak 3 (tiga) bulan terakhir ini, antara
bulan Juni - Agustus 2005, telah terjadi berbagai
peristiwa kelabu yang menimpa umat Kristen di
Indonesia, diantaranya :
1. Peristiwa penutupan Gereja Kristen Kemah
Daud (GKKD) serta penangkapan dan persidangan 3
(tiga) orang pembina Minggu Ceria, yaitu dr.
Rebecca, Ibu Ratna Mala Bangun, Ibu Ety Pangesti
yang dituduh melakukan pemurtadan dan Kristenisasi
oleh MUI di Kec. Haurgeulis, Kab. Indramayu. Hingga
saat ini ketiga Ibu tersebut ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP)
Indramayu dan proses persidangan masih berlanjut.
2. Peristiwa penutupan Gereja Sidang Jemaat
Allah (GSJA) dan Huria Kristen Batak Protestan
(HKBP) Perum Gading Tutukan Soreang, Kab Bandung
yang dilakukan oleh Muspika setempat pada tanggal 16
Juli 2005
3. Peristiwa Penutupan Gereja Kristen Pasundan
(GKP) di Katapang Kab. Bandung yang dilakukan oleh
Muspika setempat pada tanggal 27 Juli 2005.
4. Peristiwa pembongkaran Tempat Pembinaan
Iman Gereja Isa Almasih (GIA) di Karangroto,
Kecamatan Genuk - Semarang oleh Camat setempat pada
tanggal 31 Juli 2005
5. Peristiwa Penutupan Taman Kanak-Kanak (TK)
dan Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Kampung
Warung Mekar, Ds. Bungursari RT 6 / RW 3, Kec.
Bungursari, Kab. Purwakarta oleh Front Pembela Islam
(FPI) Wilayah Purwakarta pada tanggal 7 Agustus
2005.
6. Peristiwa penyerangan dan penutupan 6
(enam) Gereja di Komplek Permata Cimahi, Kel. Tani
Mulya, Kec. Ngamprah, Kab. Bandung yang dilakukan
oleh massa dari FPI dan AGAP serta oknum-oknum
lingkungan setempat pada tanggal 14 Agustus 2005.
Biarlah berbagai catatan peristiwa ini dapat
menjadi doa dan keprihatinan kita bersama, khususnya
dalam menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
yang ke- 60 dengan harapan agar peristiwa-peristiwa
seperti ini tidak terulang kembali dikemudian hari
... MERDEKA [Eskol-Net]
---------------------------------------------------------
Tiga Tahun Penjara Karena Mengajar Sekolah Minggu
Oleh Web Warouw
Sinar Harapan, 7 September 2005
JAKARTA - "For the first time ever in Indonesia's
history a case has been brought to court charging
Christians with the criminal act of christianizing
children." Demikian komentar beberapa media asing di
luar negeri menyusul vonis tiga tahun penjara
Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Kamis
(1/9) siang terhadap tiga guru sekolah minggu Gereja
Kristen Kemah Daud (GKKD), yakni dr. Rebecca Laonita,
Ratna Mala Bangun serta Ety Pangesti.
Mereka dituduh telah melakukan pemurtadan dan
kristenisasi di Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten
Indramayu, Jawa Barat. Tuduhan itu dilancarkan oleh
Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat. Vonis yang
dijatuhkan PN Indramayu, Jawa Barat tersebut sama
dengan tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum
(JPU) dalam sidang tersebut.
Tudingan pemurtadan dan kristenisasi terhadap tiga
guru sekolah minggu di Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten
Indramayu, Jawa Barat itu berawal dari pelayanan
mereka dalam sekolah minggu 'Minggu Ceria' pada 9
September 2003 yang dilakukan di rumah dr. Rebecca
Laonita yang dihadiri oleh 10-20 anak kristen setiap
minggunya. Dalam perkembangannya beberapa anak
beragama non-kristen ikutserta dalam permainan di
sekolah minggu tersebut.
Sekolah Minggu "Minggu Ceria" ini sempat ditutup
sebelum Natal, 24 Desember 2004 dengan alasan tidak
dizinkan kebaktian rumah oleh Majelis Ulama Indonesia
(MUI) Hargeulis. Padahal, seperti biasanya Natal di
tempat lain, anak-anak tersebut dibagikan hadiah Natal
berupa tas dan buku tulis. Karena ditutup, kebaktian
umum gereja akhirnya diputuskan untuk berpindah-pindah
tempat. Jemaat pernah juga kebaktian di GBI Efrata,
sedangkan Minggu Ceria akhirnya diputuskan dilakukan
di rumah Ety Pangesti.
Pada 26 Maret 2005, anak-anak sekolah minggu 'Minggu
Ceria' pergi ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII),
Jakarta Timur dalam sebuah acara paskah. Beberapa dari
orangtua/wali dari anak-anak sekolah minggu, termasuk
yang non-kristen ikut bersama-sama ke TMII. Namun
sejak 14 April 2005 "Minggu Ceria" ditutup. Sementara
kebaktian umum setiap minggu sore dipindahkan ke
Pamanukan.
Tanggal 3 Mei 2005 diadakan pertemuan antara pelayan
"Minggu Ceria" dengan Musyawarah pimpinan kota
(Muspika) yang dihadiri oleh Camat Haurgeulis Moh
Hayat, Majelis Ulama Indonsia dan Kantor Urusan Agama
setempat, petugas Polsek dan Koramil Haurgeulis. Camat
Moh. Hayat berjanji akan memberikan hasil tertulis dari
pertemuan itu dan selanjutnya akan ditandatangani dr
Rebecca Laonita. Namun, hingga kini tidak ada berita
acara pertemuan tersebut. Yang ada hanya laporan MUI
ke Polsek Haergeulis pada 3 Mei 2005 tersebut dan
diproses secara hukum.
Pada 9 Mei 2005 dr Rebecca Laonita, Ratna Mala Bangun
dan Ety Pangesti memenuhi panggilan Polsek Haurgeulis
sebagai tersangka. Belakangan berkas perkara ketiga
guru sekolah minggu tersebut dilimpahkan ke Polres
Indramayu. Tanggal 14 Mei 2005 ketiga guru sekolah
minggu tersebut memenuhi panggilan Polres Indramayu
sebagai saksi sesuai dengan surat panggilan polisi
yang ditandatangani oleh Kepala Satuan Reserse dan
Kriminal Polres Indramayu, Ajun Komisaris Polisi (AKP)
Suryanto. Namun, pada waktu ketiga diperiksa, penyidik
langsung menyatakan Rebecca Laonita, Ratna Mala Bangun
dan Ety Pangesti sebagai tersangka dengan tuduhan
pemurtadan serta kristenisasi di Kecamatan Haurgeulis,
Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Di Mapolres Indramayu, ketiga diperiksa mulai dari
pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB dan diizinkan
pulang esok harinya. Pada Senin (16/5) pagi sekitar
pukul 08.00 WIB, Rabecca Laonita, Ratna Mala Bangun
dan Ety Pangesti diberitahu telah muncul surat
penahanan dan diminta untuk menandatangani serta
langsung berkemas karena akan dimasukkan ke Lembaga
Pemasyarakatan (LP) Indramayu.
Mereka dikenakan tuduhan pasal 86 Undang Undang
No.23/2002 tentang Perlindungan Anak yang bunyinya:
"Setiap orang yang dengan sengaja menggunakan tipu
muslihat, rangkaian kebohongan, atau membujuk anak
untuk memilih agama lain bukan atas kemauannya
sendiri, padahal diketahui atau patut diduga bahwa
anak tersebut belum berakal dan belum bertanggungjawab
sesuai dengan agama yang dianutnya dipidana dengan
pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau
denda paling banyak Rp 100.000.000 (seratus juta
rupiah)."
Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti berupa
satu Alkitab dan enam kaos biru bertuliskan "Minggu
Ceria". Padahal, hingga kini anak-anak non-kristen
yang mengikuti sekolah minggu "Minggu Ceria" tersebut
tidak ada yang pindah agama.
Pembelaan Gus Dur
Sebelumnya, KH Abdurrachman Wahid telah meminta
Kapolres Indramayu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)
Johni Soeroto agar melepas ketiga ibu rumah tangga
yang juga mengajar guru sekolah minggu tersebut.
"Penahanan atas diri dr. Rebecca Laonita, Ratna Mala
Bangun dan Ety Pangesti dengan berdasarkan sangkaan
mereka memberikan keterangan salah kepada
anak-anak, ...maka penahanan atas diri mereka (yang
didasarkan pada pengaduan masyarakat) adalah tidak
tepat," tegas Gus Dur dalam suratnya tertanggal 26 Mei
2005.
Gus Dur melanjutkan, "Karena itu, saya harapkan
kesediaan Anda (Kapolres Indramayu-red) untuk
memerintahkan mereka dilepaskan dari tahanan, dan
pengaduan terhadap mereka di Pengadilan dibatalkan.
Masalah ini hendaknya diselidiki secara lebih
mendalam, sehingga orang yang tidak bersalah tidak
menjadi korban," tegasnya lagi.
Surat Gus Dur ini mendapatkan balasan dari MUI
Kecamatan Haurgeulis pada 27 Mei 2005 yang menegaskan
bahwa kasus ini pidana murni sesuai dengan KUHP pasal
156a, dan Pasal 86 Undang Undang No.23/2002 tentang
Perlindungan Anak.
"Dr. Rebecca dalam kasus ini telah melakukan
pemurtadan terhadap anak-anak Islam di Kecamatan
Hargeulis," demikian surat yang ditandatangani oleh
Ketua MUI setempat, KH Mundzir Mahmud, Sekretaris
Asyrofin THS dan Ketua Tim Advokasi MUI setempat H.
Eri Isnaeni, SH.
Akibat vonis itu, menurut laporan Maranatha Christian
Jurnal yang beredar di Eropa dan Amerika Serikat bahwa
ketiga ibu rumah tangga tersebut harus berpisah dengan
anak-anak mereka. "Bangun has sent her children to
live with their grandfather on Sumatra Island.
Pangesti and Zakaria's children will also be moved to
another location in the near future to protect them
from possible attacks or intimidation during the
trial." Demikian sebuah media asing melansir perihal
nasib guru sekolah minggu "Minggu Ceria" itu.
Vonis sudah dijatuhkan dan dr Rebecca Laonita, Ratna
Mala Bangun dan Ety Pangesti, ketiga guru sekolah
minggu "Minggu Ceria" itu kini menghuni Lembaga
Pemasyarakatan (LP) Indramayu, Jawa Barat.
Setidaknya hal itu sama persis apa yang dialami
Daniel, Sadrakh, Mesakh dan Abednego, hamba Allah yang
dilempar ke dalam dapur api oleh Raja Nebukadnezar.
Namun, di balik peristiwa itu ada berkat yang melimpa
dan nama Tuhan dimuliakan!
Bukankah esok atau lusa, mati pun aku sendiri
--Messakh, Obbie
---------------------------------------------------------
SUARA PEMBARUAN DAILY
Apa Alasan Mereka Menutup Gereja?
Oleh Mohamad Guntur Romli
SAYA sebagai seorang muslim sangat terkejut dengan pemberitaan penutupan
secara paksa gereja-gereja di Jawa Barat yang dilakukan oleh sekelompok
umat Islam. Kelompok itu menamakan dirinya sebagai Aliansi Gerakan Anti
Pemurtadan (AGAP). Tidak hanya sekadar melakukan penutupan paksa, tapi
juga disertasi dengan tindakan kekerasan (Suara Pembaruan, 24/8).
Terlintas dalam benak saya, apa alasan mereka menutup gereja?
Bagi saya pribadi, citra gereja, seperti halnya masjid, pura, wihara, dan
tempat-tempat ibadah lainnya yang digunakan untuk memuji dan menyembah
Tuhan. Dalam pandangan Al-Quran, rumah-rumah Tuhan tersebut, wajib
dipelihara tidak hanya oleh pemeluk agamanya saja, namun juga oleh seluruh
pemeluk agama. Pada prinsipnya Rumah Tuhan adalah "rumah bersama" yang
wajib dilindungi.
Allah Swt menegaskan hal ini dalam Surat Al-Hajj (22) Ayat 40 yang
ditujukan pada kaum muslimin untuk memelihara tempat-tempat ibadah,
"Sekiranya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan
sebagian yang lain, telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja,
rumah-rumah ibadat Yahudi (sinagog) dan masjid-masjid yang di dalamnya
banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang
menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuat lagi
Mahaperkasa."
Memelihara dan melindungi tempat ibadah merupakan implementasi dari
prinsip kebebasan beragama dalam Islam. Perlindungan tersebut dipertegas
dalam ayat yang sangat populer lâ ikrâhâ fi al-dîn "tidak ada paksaan
dalam beragama" (Al-Baqarah: 256). Seorang ahli tafsir (mufassir) klasik,
Al-Thabari dalam karyanya Jâmi' al-Bayân menuturkan kisah dari
sebab-musabab (asbâb al-nuzûl) ayat tersebut turun.
Seorang bapak beragama Islam yang berasal dari suku Salim bin Awf, di
Madinah memiliki dua anak yang memeluk Kristen. Ketika dua anaknya datang
berkunjung, sang bapak mengajak dua anaknya memeluk Islam. Namun keduanya
menolak. Kemudian, sang bapak membawa kedua anaknya ke hadapan Rasulullah,
dan meminta beliau turun tangan.
Persis pada saat itulah, menurut Al-Thabari, Allah menurunkan ayat "Tidak
ada paksaan dalam agama." Sang bapak mematuhi perintah Rasulullah, dan
memberi kebebasan pada dua anaknya memeluk agamanya. Selain itu, untuk
melindungi umat non-Islam juga, Rasulullah telah menjadikan dirinya
sebagai jaminan. Dalam sabdanya, Man adzâ dzimmiyan faqad âdzânî (barang
siapa yang menyakiti non-muslim, maka dia telah menyakitiku).
Kebebasan beragama, tidak hanya menjadi wacana, namun juga menjadi
kebijakan publik Rasulullah sebagai panutan dan pemimpin masyarakat.
Kesepakatan Rasulullah dengan pelbagai suku dan agama di Madinah yang
dikenal dengan Piagam Madinah, Mîtsâq al-Madînah, dinilai oleh Muhammad
Husain Haikal, penulis buku Hayât Muhammad (Biografi Muhammad) sebagai
implementasi dari kebebasan beragama. Lebih dari itu, masih menurut Husan
Haikal, kesepakatan tersebut merupakan dokumen politik yang patut dikagumi
sepanjang sejarah.
Diriwayatkan juga dalam sebuah hadis, "Ketika datang rombongan Nasrani
Najran berjumlah lima belas orang yang dipimpin oleh Abu al-Harits,
Rasulullah berdialog dengan mereka. Ketika mereka hendak beribadah, beliau
mempersilakan mereka untuk melakukan ibadah di Mesjid Nabawi, sedangkan
Rasulullah beserta sahabat salat di bagian lain."
Cerita ini benar-benar menakjubkan. Umat Kristiani yang tidak memiliki
tempat ibadah, dipersilahkan oleh Rasulullah melakukan kebaktian di
masjid. Tidak seperti yang terjadi saat ini, pendirian gereja dipersulit
dengan perizinan yang rumit, ketika berdiri pun malah ditutup!
Kebijkan Rasulullah tersebut dilanggengkan oleh para pemimpin sesudahnya.
Ketika Umat bin Khattab menaklukkan Yerusalem pada tahun 638 M, memberikan
jaminan terhadap kaum Kristiani dan Yahudi yang diabadikan dalam Piagam
Alia. Salah satu poin terpenting dari piagam tersebut adalah, jaminan
kehidupan, penghidupan, dan rumah-rumah ibadah yang tidak boleh diduduki,
atau dihancurkan.
Oleh karena itu, segala tindakan penutupan terhadap rumah-rumah ibadah
sama sekali tidak memiliki landasan dalam Islam. Dalam kondisi perang pun,
rumah-rumah ibadah merupakan daerah terlarang untuk diserang, seperti
halnya terhadap anak-anak, perempuan, orang tua, orang cacat dan orang
sipil.
Namun, yang mengherankan bagi saya adalah alasan mereka yang berasal dari
Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No.
01/BER/mdn-mag/1969.
SKB tersebut ditandatangani oleh KH Moh Dahlan sebagai menteri agama dan
Amir Machmud sebagai menteri dalam negeri di Jakarta tanggal 13 September
1969. Aturan yang dimaksud dalam SKB tersebut adalah Pasal 4 ayat (1)
"setiap pendirian tempat ibadah perlu mendapatkan izin dari Kepada Daerah
atau pejabat pemerintahan" dan ayat 2, "Kepala Daerah atau pejabat yang
dimaksud dalam ayat (1) pasal ini memberikan izin yang dimaksud, setelah
mempertimbangkan: a. pendapat Kepala Perwakilan Departemen Agama setempat;
b. planologi; c. kondisi dan keadaan setempat."
SKB tersebutlah yang menjadi pangkal persoalan ini karena memasung
kebebasan agama yang menjadi landasan utama konstitusi kita. Dalam UUD 45
Pasal 29 ayat (2) disebutkan, "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap
penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut
agamanya dan kepercayaannya itu."
Dalam Pasal 28E tentang Hak Asasi Manusia hasil amendemen UUD 1945 tahun
2000 disebutkan, (1) Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat
menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan,
memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan
meninggalkannya, serta berhak kembali.
(2) Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan
pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya. (3) Setiap orang berhak
atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Kesimpulannya, isi SKB tersebut bertentangan dengan prinsip kebebasan dan
kemerdekaan umat beragama untuk memeluk dan beribadat menurut agamanya
masing-masing. Oleh karena itu, sudah seharusnya SKB tersebut dicabut.
Dalam SKB itu juga, kebebasan dan kemerdekaan beragama "ditertibkan" oleh
kepada daerah setempat khususnya hal-ihwal pendirian rumah ibadah. Tidak
hanya berkenaan dengan rumah-rumah ibadah; gereja, masjid, musola, dan
lain-lain wajib mengantongi surat izin.
Dalam Pasal 3 ayat (1) juga disebutkan, "Kepala Perwakilan Departemen
Agama memberikan bimbingan, pengarahan, dan pengawasan terhadap mereka
yang memberikan penerangan/penyuluhan/ceramah agama/khotbah-khotbah di
rumah-rumah ibadah..."
Dalam SKB ini pemerintah telah melampaui wewenangnya yang seharusnya
memberikan jaminan kebebasan beragama bagi umat beragama, bukan malah
mencampuri dengan melakukan pengawasan hingga taraf mengawasi
khotbah-khotbah.
Jika kembali ke pertanyaan awal, apa alasan mereka menutup gereja?
Surat-surat dalam Al-Quran, dan risalah Rasulullah, atau Surat Keputusan
Bersama (SKB) dua menteri itu yang kontroversial itu? Atau mereka hanya
mencari-cari alasan?
Jika pun mengikuti aturan SKB tersebut dalam Pasal 5 ayat (2) disebutkan,
"jika dalam hal perselisihan/pertentangan tersebut menimbulkan tindakan
pidana, maka penyelesaiannya harus diserahkan kepada alat-alat penegak
hukum yang berwenang dan diselesaikan berdasarkan hukum."
Dan tentu saja aksi kekerasan, penyerangan dan pemaksaan yang dilakukan
oleh kelompok itu ketika menutup paksa sejumlah gereja, merupakan tindakan
pidana yang nyata. Wallahu A'lam. *
Penulis adalah aktivis Jaringan Islam Liberal
---------------------------------------------------------
Semoga seluruh artikel itu menjadi pembelajaran bagi kita semua bersama umat beragama dan kita bisa hidup berdampingan dalam kedamaian yang tidak kacau.
salam damai.
Dan orang yang memiliki agama dan tidak membuat kacau disebut orang beragama, sebaliknya seorang pengacau kita sebut orang yang tidak beragama, bener gak?
Mhh, gak gitu juga sih koq jadi saklek gitu, pertama kita harus liat dulu kekacauannya itu bagaimana, tapi tetep aja kita gak boleh menjudge seseorang tidak beragama seenaknya iya gak sih ?
Ini bukan menyalahkan, tapi hanya sedikit berbagi apa yang tengah terjadi di negri kita tercinta ini.
Seluruh artikel berikut dari mailing list dan kebenaranya nyata gitu loh.
---------------------------------------------------------
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Layanan Informasi Aktual
eskol@mitra.net.id
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Spot News : Selasa, 16 Agustus 2005
RENTETAN PERISTIWA PENUTUPAN GEREJA DI JAWA BARAT
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Bandung, Eskol-Net:
Ditengah hiruk pikuk seluruh rakyat menyambut
HUT Kemerdekaan Negara Republik Indonesia yang ke-60
tahun, justru hal yang sangat memprihatinkan yang
seharusnya tidak boleh terjadi, kembali terjadi,
yaitu peristiwa penutupan Gereja di beberapa wilayah
Jawa Barat.
Usia 60 tahun adalah usia dimana seseorang
seharusnya dapat berpikir secara matang dan
bijaksana dalam menyikapi berbagai hal. Tetapi
rupanya usia 60 tahun kemerdekaan bangsa ini, bagi
sebagian kelompok tertentu, bukannya membawa
kematangan dalam berpikir dan bertindak, tetapi
justru sebaliknya membuat mereka semakin anarkis
dengan mengatasnamakan agama tertentu untuk menekan
orang yang berbeda agama dan keyakinan.
Lalu apa artinya Proklamasi Kemerdekaan yang dikumandangkan 60
tahun lalu oleh Presiden Soekarno tersebut? Bukankah arti kemerdekaan
disini juga berarti kemerdekaan dalam menjalankan ibadah dan
keyakinan seperti juga yang tertuang dalam UUD'45
Ps. 29?
PENUTUPAN GEREJA KRISTEN KEMAH DAUD (GKKD) PURWAKARTA.
Hanya karena mendirikan TK (Taman Kanak-Kanak,
red)), akhirnya Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD)
yang sudah berdiri pada tahun 1995, pada tanggal 7
Agustus 2005 lalu ditutup oleh Camat atas desakan
dari Front Pembela Islam (FPI) Purwakarta.
GKKD yang berlokasi di Kampung Warung Mekar,
Ds. Bungursari RT 6 / RW 3, Kec. Bungursari, Kab.
Purwakarta, sejak tahun 2003 dipakai juga sebagai TK
Tunas Pertiwi yang dikelola oleh Yayasan Dorongan
Kasih Bangsa (DKD). Oleh FPI dan Badan Perwakilan
Desa (BPD) Bungursari, TK didirikan tanpa memiliki
ijin dan dipakai sebagai upaya Kristenisasi, padahal
menurut pihak Yayasan, TK tersebut sudah mengantongi
Ijin dari Kepala Desa dan Dinas setempat. Selain itu mayoritas anak
didiknya juga beragama Kristen.
Akibat penutupan ini, sekitar 100 anggota
jemaat dan anak didik TK tersebut menjadi tidak
menentu.
PENUTUPAN GEREJA DI KOMPLEK PERMATA CIMAHI, KABUPATEN BANDUNG
Pada hari Minggu, 14 Agustus 2005 pada pukul
09.45 Wib gereja-gereja yang berada di Komplek
Permata Cimahi, Kel. Tani Mulya, Kec. Ngamprah, Kab.
Bandung diserang dan ditutup. Peristiwa ini adalah
peristiwa kedua, dimana pada tanggal 31 Juli 2005, gereja-gereja
tersebut juga didatangi massa.
Gereja - gereja yang ditutup tersebut adalah :
1.. Gereja Anglikan
2.. Gereja Sidang Pantekosta
3.. Gereja Pantekosta di Indonesia
4.. GSPdI
5.. GKI Anugrah
6.. Gereja Bethel Injil Sepenuh
Massa yang menyerang berjumlah sekitar 300
orang. Peristiwa ini berlangsung selama kurang lebih
2 jam. Massa memaksa agar gereja-gereja tersebut
segera ditutup sambil meneriakan "Allahuakbar"
dengan membawa senjata tajam seperti golok,
pentungan dan kayu. Massa memaksa agar pimpinan
gereja segera menandatangani surat yang isinya agar
gereja segera ditutup.
Massa yang menutup berasal dari Front Pembela
Islam (FPI), Aliansi Gerakan Anti Pemurtadan (AGAP),
beserta jajaran pimpinan Rukun Tetangga (RT) dan
Rukun Warga (RW). Adapun pimpinan RT/RW yang ikut
dalam tindakan massa tersebut adalah adalah: RT
11/RW 14, Bp. Razulaini Yanto Silalahi, RT 04/05 a/n
: Eko Kismanato dan RT 04/06 a/n Kosasih.
Menurut saksi mata sebagian besar massa bukan
berasal dari Komplek Permata Cimahi, walaupun ada
beberapa orang yang berasal dari komplek tersebut.
Sebelum surat ditanda tangani massa tidak akan
bubar, dan massa meminta lambang-lambang gereja dan
sinode diturunkan.
Kejadian ini terjadi saat kebaktian sedang
berlangsung ketika firman Tuhan sedang dibawakan
oleh pendeta.
Hampir semua media elektronik hadir pada saat
proses penutupan gereja. Dari beberapa saksi mata
mereka menanyakan seputar berapa lama gereja
berdiri, perijinan setempat, dan hal hal yang
berhubungan dengan pendirian gereja di tempat itu.
CATATAN KELABU MENJELANG PROKLAMASI KEMERDEKAAN RI KE 60
Sejak 3 (tiga) bulan terakhir ini, antara
bulan Juni - Agustus 2005, telah terjadi berbagai
peristiwa kelabu yang menimpa umat Kristen di
Indonesia, diantaranya :
1. Peristiwa penutupan Gereja Kristen Kemah
Daud (GKKD) serta penangkapan dan persidangan 3
(tiga) orang pembina Minggu Ceria, yaitu dr.
Rebecca, Ibu Ratna Mala Bangun, Ibu Ety Pangesti
yang dituduh melakukan pemurtadan dan Kristenisasi
oleh MUI di Kec. Haurgeulis, Kab. Indramayu. Hingga
saat ini ketiga Ibu tersebut ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP)
Indramayu dan proses persidangan masih berlanjut.
2. Peristiwa penutupan Gereja Sidang Jemaat
Allah (GSJA) dan Huria Kristen Batak Protestan
(HKBP) Perum Gading Tutukan Soreang, Kab Bandung
yang dilakukan oleh Muspika setempat pada tanggal 16
Juli 2005
3. Peristiwa Penutupan Gereja Kristen Pasundan
(GKP) di Katapang Kab. Bandung yang dilakukan oleh
Muspika setempat pada tanggal 27 Juli 2005.
4. Peristiwa pembongkaran Tempat Pembinaan
Iman Gereja Isa Almasih (GIA) di Karangroto,
Kecamatan Genuk - Semarang oleh Camat setempat pada
tanggal 31 Juli 2005
5. Peristiwa Penutupan Taman Kanak-Kanak (TK)
dan Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Kampung
Warung Mekar, Ds. Bungursari RT 6 / RW 3, Kec.
Bungursari, Kab. Purwakarta oleh Front Pembela Islam
(FPI) Wilayah Purwakarta pada tanggal 7 Agustus
2005.
6. Peristiwa penyerangan dan penutupan 6
(enam) Gereja di Komplek Permata Cimahi, Kel. Tani
Mulya, Kec. Ngamprah, Kab. Bandung yang dilakukan
oleh massa dari FPI dan AGAP serta oknum-oknum
lingkungan setempat pada tanggal 14 Agustus 2005.
Biarlah berbagai catatan peristiwa ini dapat
menjadi doa dan keprihatinan kita bersama, khususnya
dalam menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
yang ke- 60 dengan harapan agar peristiwa-peristiwa
seperti ini tidak terulang kembali dikemudian hari
... MERDEKA [Eskol-Net]
---------------------------------------------------------
Tiga Tahun Penjara Karena Mengajar Sekolah Minggu
Oleh Web Warouw
Sinar Harapan, 7 September 2005
JAKARTA - "For the first time ever in Indonesia's
history a case has been brought to court charging
Christians with the criminal act of christianizing
children." Demikian komentar beberapa media asing di
luar negeri menyusul vonis tiga tahun penjara
Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Kamis
(1/9) siang terhadap tiga guru sekolah minggu Gereja
Kristen Kemah Daud (GKKD), yakni dr. Rebecca Laonita,
Ratna Mala Bangun serta Ety Pangesti.
Mereka dituduh telah melakukan pemurtadan dan
kristenisasi di Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten
Indramayu, Jawa Barat. Tuduhan itu dilancarkan oleh
Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat. Vonis yang
dijatuhkan PN Indramayu, Jawa Barat tersebut sama
dengan tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum
(JPU) dalam sidang tersebut.
Tudingan pemurtadan dan kristenisasi terhadap tiga
guru sekolah minggu di Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten
Indramayu, Jawa Barat itu berawal dari pelayanan
mereka dalam sekolah minggu 'Minggu Ceria' pada 9
September 2003 yang dilakukan di rumah dr. Rebecca
Laonita yang dihadiri oleh 10-20 anak kristen setiap
minggunya. Dalam perkembangannya beberapa anak
beragama non-kristen ikutserta dalam permainan di
sekolah minggu tersebut.
Sekolah Minggu "Minggu Ceria" ini sempat ditutup
sebelum Natal, 24 Desember 2004 dengan alasan tidak
dizinkan kebaktian rumah oleh Majelis Ulama Indonesia
(MUI) Hargeulis. Padahal, seperti biasanya Natal di
tempat lain, anak-anak tersebut dibagikan hadiah Natal
berupa tas dan buku tulis. Karena ditutup, kebaktian
umum gereja akhirnya diputuskan untuk berpindah-pindah
tempat. Jemaat pernah juga kebaktian di GBI Efrata,
sedangkan Minggu Ceria akhirnya diputuskan dilakukan
di rumah Ety Pangesti.
Pada 26 Maret 2005, anak-anak sekolah minggu 'Minggu
Ceria' pergi ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII),
Jakarta Timur dalam sebuah acara paskah. Beberapa dari
orangtua/wali dari anak-anak sekolah minggu, termasuk
yang non-kristen ikut bersama-sama ke TMII. Namun
sejak 14 April 2005 "Minggu Ceria" ditutup. Sementara
kebaktian umum setiap minggu sore dipindahkan ke
Pamanukan.
Tanggal 3 Mei 2005 diadakan pertemuan antara pelayan
"Minggu Ceria" dengan Musyawarah pimpinan kota
(Muspika) yang dihadiri oleh Camat Haurgeulis Moh
Hayat, Majelis Ulama Indonsia dan Kantor Urusan Agama
setempat, petugas Polsek dan Koramil Haurgeulis. Camat
Moh. Hayat berjanji akan memberikan hasil tertulis dari
pertemuan itu dan selanjutnya akan ditandatangani dr
Rebecca Laonita. Namun, hingga kini tidak ada berita
acara pertemuan tersebut. Yang ada hanya laporan MUI
ke Polsek Haergeulis pada 3 Mei 2005 tersebut dan
diproses secara hukum.
Pada 9 Mei 2005 dr Rebecca Laonita, Ratna Mala Bangun
dan Ety Pangesti memenuhi panggilan Polsek Haurgeulis
sebagai tersangka. Belakangan berkas perkara ketiga
guru sekolah minggu tersebut dilimpahkan ke Polres
Indramayu. Tanggal 14 Mei 2005 ketiga guru sekolah
minggu tersebut memenuhi panggilan Polres Indramayu
sebagai saksi sesuai dengan surat panggilan polisi
yang ditandatangani oleh Kepala Satuan Reserse dan
Kriminal Polres Indramayu, Ajun Komisaris Polisi (AKP)
Suryanto. Namun, pada waktu ketiga diperiksa, penyidik
langsung menyatakan Rebecca Laonita, Ratna Mala Bangun
dan Ety Pangesti sebagai tersangka dengan tuduhan
pemurtadan serta kristenisasi di Kecamatan Haurgeulis,
Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Di Mapolres Indramayu, ketiga diperiksa mulai dari
pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB dan diizinkan
pulang esok harinya. Pada Senin (16/5) pagi sekitar
pukul 08.00 WIB, Rabecca Laonita, Ratna Mala Bangun
dan Ety Pangesti diberitahu telah muncul surat
penahanan dan diminta untuk menandatangani serta
langsung berkemas karena akan dimasukkan ke Lembaga
Pemasyarakatan (LP) Indramayu.
Mereka dikenakan tuduhan pasal 86 Undang Undang
No.23/2002 tentang Perlindungan Anak yang bunyinya:
"Setiap orang yang dengan sengaja menggunakan tipu
muslihat, rangkaian kebohongan, atau membujuk anak
untuk memilih agama lain bukan atas kemauannya
sendiri, padahal diketahui atau patut diduga bahwa
anak tersebut belum berakal dan belum bertanggungjawab
sesuai dengan agama yang dianutnya dipidana dengan
pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau
denda paling banyak Rp 100.000.000 (seratus juta
rupiah)."
Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti berupa
satu Alkitab dan enam kaos biru bertuliskan "Minggu
Ceria". Padahal, hingga kini anak-anak non-kristen
yang mengikuti sekolah minggu "Minggu Ceria" tersebut
tidak ada yang pindah agama.
Pembelaan Gus Dur
Sebelumnya, KH Abdurrachman Wahid telah meminta
Kapolres Indramayu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)
Johni Soeroto agar melepas ketiga ibu rumah tangga
yang juga mengajar guru sekolah minggu tersebut.
"Penahanan atas diri dr. Rebecca Laonita, Ratna Mala
Bangun dan Ety Pangesti dengan berdasarkan sangkaan
mereka memberikan keterangan salah kepada
anak-anak, ...maka penahanan atas diri mereka (yang
didasarkan pada pengaduan masyarakat) adalah tidak
tepat," tegas Gus Dur dalam suratnya tertanggal 26 Mei
2005.
Gus Dur melanjutkan, "Karena itu, saya harapkan
kesediaan Anda (Kapolres Indramayu-red) untuk
memerintahkan mereka dilepaskan dari tahanan, dan
pengaduan terhadap mereka di Pengadilan dibatalkan.
Masalah ini hendaknya diselidiki secara lebih
mendalam, sehingga orang yang tidak bersalah tidak
menjadi korban," tegasnya lagi.
Surat Gus Dur ini mendapatkan balasan dari MUI
Kecamatan Haurgeulis pada 27 Mei 2005 yang menegaskan
bahwa kasus ini pidana murni sesuai dengan KUHP pasal
156a, dan Pasal 86 Undang Undang No.23/2002 tentang
Perlindungan Anak.
"Dr. Rebecca dalam kasus ini telah melakukan
pemurtadan terhadap anak-anak Islam di Kecamatan
Hargeulis," demikian surat yang ditandatangani oleh
Ketua MUI setempat, KH Mundzir Mahmud, Sekretaris
Asyrofin THS dan Ketua Tim Advokasi MUI setempat H.
Eri Isnaeni, SH.
Akibat vonis itu, menurut laporan Maranatha Christian
Jurnal yang beredar di Eropa dan Amerika Serikat bahwa
ketiga ibu rumah tangga tersebut harus berpisah dengan
anak-anak mereka. "Bangun has sent her children to
live with their grandfather on Sumatra Island.
Pangesti and Zakaria's children will also be moved to
another location in the near future to protect them
from possible attacks or intimidation during the
trial." Demikian sebuah media asing melansir perihal
nasib guru sekolah minggu "Minggu Ceria" itu.
Vonis sudah dijatuhkan dan dr Rebecca Laonita, Ratna
Mala Bangun dan Ety Pangesti, ketiga guru sekolah
minggu "Minggu Ceria" itu kini menghuni Lembaga
Pemasyarakatan (LP) Indramayu, Jawa Barat.
Setidaknya hal itu sama persis apa yang dialami
Daniel, Sadrakh, Mesakh dan Abednego, hamba Allah yang
dilempar ke dalam dapur api oleh Raja Nebukadnezar.
Namun, di balik peristiwa itu ada berkat yang melimpa
dan nama Tuhan dimuliakan!
Bukankah esok atau lusa, mati pun aku sendiri
--Messakh, Obbie
---------------------------------------------------------
SUARA PEMBARUAN DAILY
Apa Alasan Mereka Menutup Gereja?
Oleh Mohamad Guntur Romli
SAYA sebagai seorang muslim sangat terkejut dengan pemberitaan penutupan
secara paksa gereja-gereja di Jawa Barat yang dilakukan oleh sekelompok
umat Islam. Kelompok itu menamakan dirinya sebagai Aliansi Gerakan Anti
Pemurtadan (AGAP). Tidak hanya sekadar melakukan penutupan paksa, tapi
juga disertasi dengan tindakan kekerasan (Suara Pembaruan, 24/8).
Terlintas dalam benak saya, apa alasan mereka menutup gereja?
Bagi saya pribadi, citra gereja, seperti halnya masjid, pura, wihara, dan
tempat-tempat ibadah lainnya yang digunakan untuk memuji dan menyembah
Tuhan. Dalam pandangan Al-Quran, rumah-rumah Tuhan tersebut, wajib
dipelihara tidak hanya oleh pemeluk agamanya saja, namun juga oleh seluruh
pemeluk agama. Pada prinsipnya Rumah Tuhan adalah "rumah bersama" yang
wajib dilindungi.
Allah Swt menegaskan hal ini dalam Surat Al-Hajj (22) Ayat 40 yang
ditujukan pada kaum muslimin untuk memelihara tempat-tempat ibadah,
"Sekiranya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan
sebagian yang lain, telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja,
rumah-rumah ibadat Yahudi (sinagog) dan masjid-masjid yang di dalamnya
banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang
menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuat lagi
Mahaperkasa."
Memelihara dan melindungi tempat ibadah merupakan implementasi dari
prinsip kebebasan beragama dalam Islam. Perlindungan tersebut dipertegas
dalam ayat yang sangat populer lâ ikrâhâ fi al-dîn "tidak ada paksaan
dalam beragama" (Al-Baqarah: 256). Seorang ahli tafsir (mufassir) klasik,
Al-Thabari dalam karyanya Jâmi' al-Bayân menuturkan kisah dari
sebab-musabab (asbâb al-nuzûl) ayat tersebut turun.
Seorang bapak beragama Islam yang berasal dari suku Salim bin Awf, di
Madinah memiliki dua anak yang memeluk Kristen. Ketika dua anaknya datang
berkunjung, sang bapak mengajak dua anaknya memeluk Islam. Namun keduanya
menolak. Kemudian, sang bapak membawa kedua anaknya ke hadapan Rasulullah,
dan meminta beliau turun tangan.
Persis pada saat itulah, menurut Al-Thabari, Allah menurunkan ayat "Tidak
ada paksaan dalam agama." Sang bapak mematuhi perintah Rasulullah, dan
memberi kebebasan pada dua anaknya memeluk agamanya. Selain itu, untuk
melindungi umat non-Islam juga, Rasulullah telah menjadikan dirinya
sebagai jaminan. Dalam sabdanya, Man adzâ dzimmiyan faqad âdzânî (barang
siapa yang menyakiti non-muslim, maka dia telah menyakitiku).
Kebebasan beragama, tidak hanya menjadi wacana, namun juga menjadi
kebijakan publik Rasulullah sebagai panutan dan pemimpin masyarakat.
Kesepakatan Rasulullah dengan pelbagai suku dan agama di Madinah yang
dikenal dengan Piagam Madinah, Mîtsâq al-Madînah, dinilai oleh Muhammad
Husain Haikal, penulis buku Hayât Muhammad (Biografi Muhammad) sebagai
implementasi dari kebebasan beragama. Lebih dari itu, masih menurut Husan
Haikal, kesepakatan tersebut merupakan dokumen politik yang patut dikagumi
sepanjang sejarah.
Diriwayatkan juga dalam sebuah hadis, "Ketika datang rombongan Nasrani
Najran berjumlah lima belas orang yang dipimpin oleh Abu al-Harits,
Rasulullah berdialog dengan mereka. Ketika mereka hendak beribadah, beliau
mempersilakan mereka untuk melakukan ibadah di Mesjid Nabawi, sedangkan
Rasulullah beserta sahabat salat di bagian lain."
Cerita ini benar-benar menakjubkan. Umat Kristiani yang tidak memiliki
tempat ibadah, dipersilahkan oleh Rasulullah melakukan kebaktian di
masjid. Tidak seperti yang terjadi saat ini, pendirian gereja dipersulit
dengan perizinan yang rumit, ketika berdiri pun malah ditutup!
Kebijkan Rasulullah tersebut dilanggengkan oleh para pemimpin sesudahnya.
Ketika Umat bin Khattab menaklukkan Yerusalem pada tahun 638 M, memberikan
jaminan terhadap kaum Kristiani dan Yahudi yang diabadikan dalam Piagam
Alia. Salah satu poin terpenting dari piagam tersebut adalah, jaminan
kehidupan, penghidupan, dan rumah-rumah ibadah yang tidak boleh diduduki,
atau dihancurkan.
Oleh karena itu, segala tindakan penutupan terhadap rumah-rumah ibadah
sama sekali tidak memiliki landasan dalam Islam. Dalam kondisi perang pun,
rumah-rumah ibadah merupakan daerah terlarang untuk diserang, seperti
halnya terhadap anak-anak, perempuan, orang tua, orang cacat dan orang
sipil.
Namun, yang mengherankan bagi saya adalah alasan mereka yang berasal dari
Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No.
01/BER/mdn-mag/1969.
SKB tersebut ditandatangani oleh KH Moh Dahlan sebagai menteri agama dan
Amir Machmud sebagai menteri dalam negeri di Jakarta tanggal 13 September
1969. Aturan yang dimaksud dalam SKB tersebut adalah Pasal 4 ayat (1)
"setiap pendirian tempat ibadah perlu mendapatkan izin dari Kepada Daerah
atau pejabat pemerintahan" dan ayat 2, "Kepala Daerah atau pejabat yang
dimaksud dalam ayat (1) pasal ini memberikan izin yang dimaksud, setelah
mempertimbangkan: a. pendapat Kepala Perwakilan Departemen Agama setempat;
b. planologi; c. kondisi dan keadaan setempat."
SKB tersebutlah yang menjadi pangkal persoalan ini karena memasung
kebebasan agama yang menjadi landasan utama konstitusi kita. Dalam UUD 45
Pasal 29 ayat (2) disebutkan, "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap
penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut
agamanya dan kepercayaannya itu."
Dalam Pasal 28E tentang Hak Asasi Manusia hasil amendemen UUD 1945 tahun
2000 disebutkan, (1) Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat
menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan,
memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan
meninggalkannya, serta berhak kembali.
(2) Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan
pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya. (3) Setiap orang berhak
atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Kesimpulannya, isi SKB tersebut bertentangan dengan prinsip kebebasan dan
kemerdekaan umat beragama untuk memeluk dan beribadat menurut agamanya
masing-masing. Oleh karena itu, sudah seharusnya SKB tersebut dicabut.
Dalam SKB itu juga, kebebasan dan kemerdekaan beragama "ditertibkan" oleh
kepada daerah setempat khususnya hal-ihwal pendirian rumah ibadah. Tidak
hanya berkenaan dengan rumah-rumah ibadah; gereja, masjid, musola, dan
lain-lain wajib mengantongi surat izin.
Dalam Pasal 3 ayat (1) juga disebutkan, "Kepala Perwakilan Departemen
Agama memberikan bimbingan, pengarahan, dan pengawasan terhadap mereka
yang memberikan penerangan/penyuluhan/ceramah agama/khotbah-khotbah di
rumah-rumah ibadah..."
Dalam SKB ini pemerintah telah melampaui wewenangnya yang seharusnya
memberikan jaminan kebebasan beragama bagi umat beragama, bukan malah
mencampuri dengan melakukan pengawasan hingga taraf mengawasi
khotbah-khotbah.
Jika kembali ke pertanyaan awal, apa alasan mereka menutup gereja?
Surat-surat dalam Al-Quran, dan risalah Rasulullah, atau Surat Keputusan
Bersama (SKB) dua menteri itu yang kontroversial itu? Atau mereka hanya
mencari-cari alasan?
Jika pun mengikuti aturan SKB tersebut dalam Pasal 5 ayat (2) disebutkan,
"jika dalam hal perselisihan/pertentangan tersebut menimbulkan tindakan
pidana, maka penyelesaiannya harus diserahkan kepada alat-alat penegak
hukum yang berwenang dan diselesaikan berdasarkan hukum."
Dan tentu saja aksi kekerasan, penyerangan dan pemaksaan yang dilakukan
oleh kelompok itu ketika menutup paksa sejumlah gereja, merupakan tindakan
pidana yang nyata. Wallahu A'lam. *
Penulis adalah aktivis Jaringan Islam Liberal
---------------------------------------------------------
Semoga seluruh artikel itu menjadi pembelajaran bagi kita semua bersama umat beragama dan kita bisa hidup berdampingan dalam kedamaian yang tidak kacau.
salam damai.
2005/08/17
60 tahun ini kemana aje loe
Dear Indonesia,
Aduh grogi nih pengen ngomong paan sama Indonesia hihi. Haw ar yu ma fren ? What ?Iye gue tau lo ancur banget, lagian gue nanyakan cuma basa-basi aja ga perlu dijawab fren coz gue dah tau hati lo is broken so deep.
Duh nama lo panjang banget Indonesia manggilnya paan ? Indo ? Nesia ? Sia ? Mhh puyeng, manggilnya apa dong ? Necy ? Sounds good.. Okay from now i'll call you "Necy". Well Necy, i would like to congrat you for your 60th anniversary.. Dirgahayu Indonesiaku yang ke-60.
Well sebenernya ini hari ulang tahun loe or hari kemerdekaan negara kita sih ? Kalo hari ulang tahun lo sih gue ngerti tapi kalo hari kemerdekaan itu yang bikin gue 100% bingung en sedikit ketombean. Ketombean karena mikirin apa sih yang merdeka ? Gue ga tau hal keren apa yang ada di loe sampai gue ngeliat stagnasi pembangunan di atas bumi indonesia ini. Loe pernah dikhianati waktu Orde Baru terus reformasi gak mengobati luka loe en malah tambah parah yah.. transformasi ? Apa loe kena kutuk ? Apa loe Kualat ? Apa loe .... ? Euh.. 60 tahun loh, seharusnya loe udah bisa jadi negara yang besar, terkuat dan tak terkalahkan !! Tapi apa yang terjadi ? Argh lieur euy, lo ada tapi seperti ga ada, apa ya namanya? Ada dan Tiada kalau kata Utopia mah. Hal terbaik yang bisa gue lakukan untuk loe ya jadi diri sendiri dan mulai semua dengan sesuatu dengan benar, jujur dan bertanggung jawab. Kenapa ? Because kepercayaan gue ke orang-orang yang duduk di pemerintahan udah hilang. Kenapa hilang ? Karena mereka semuanya LIEUR !
So pemuda-pemudi mari kita mulai sebuah generasi baru, generasi pembaharu, generasi penyembuh, generasi yang memberikan harapan besar dan ga cuma harapan kosong, generasi kita harus menjadikannya sebuah kenyataan dan bekal bagi generasi selanjutnya ketika kita sudah lenyap dari permukaan bumi. Saatnya kita tinggalkan narkoba, minuman keras, free sex, dan hal lain yang penuh dengan omong kosong dan yang hanya memberikan mimpi-mimpi yang gak pasti. Saatnya kita berubah, gak asik kalo kita bernasib sama dengan 'pendahulu' kita. Kita manusia n because of that we never feel satisfy with everything that we have had, yes ga pernah puas, so kita cari kepuasan dengan ngebangun negri ini, ngubah semuanya biar jadi indah dan layak huni. C'mon be grow up man/woman and let's think about our future and our next generation! Kan ada kalanya yang Tua MATI dan digantikan dengan generasi yang baru yang lebih muda, siapa lagi kalau bukan KITA ? Yes US (US bukan amrik tapi kita:p). Bagusnya lagi kalau pemerintahan yang ada sekarang direformasi, biarkanlah yang muda diberi kesempatan buat ngatur nih negara, yang tua jangan marah ya(ngalah dikit dong om/tante), masa kalian sudah lewat kini giliran kami yang take over this nation !
So Necy don't be afraid we'll save you, just give us one more time okay ? Tuhan tolong ulurkan tangan dan curahkan berkat diatas bangsa ini, bantu kami dalam memulihkan negri ini. Amiennnnnn.. GOD BLESS INDONESIA !
indonesia bangkit
kala ini aku bosan
di masa semua merasa besar dan benar
acuh angkuh dan rakus serakah akan kuasa
apalah arti semua itu hai manusia
pikirkan siapa yang jadi korban akan ulahmu
ah bahkan kau tidak ambil pusing sedikitpun
egois individualismu itu baiknya mati saja
sadarkah dirimu indonesia sedang sekarat
ia harapkan setitik ramuan pemulihan
dari siapa ia akan dapatkan obat itu
tiada lain dari kita yang tinggal didalamnya
sudahlah mari kita bergandengan tangan
ucapkan sumpah pemuda sekali lagi
dengan segenap dan setulus hatimu
tua muda bukan sebuah sandungan
bersama kita hancurkan beban yang mengikatnya
dengan hati bersih kita sucikan jalannya
hanya dengan tekad kuat kita bisa menyelamatkannya
biarkan ia bangkit dan berdiri kembali
ketika ia sudah bisa tersenyum dan terbang
mari kita proklamirkan naskah itu sekali lagi
naskah yang pernah memerdekakan kita
teriakan dengan lantang bersama-sama
biar seluruh dunia tau indonesia telah bangkit
dan merdeka itu telah kita renggut kembali
Written for one nation i loved : INDONESIA.
dapit.budi.
Aduh grogi nih pengen ngomong paan sama Indonesia hihi. Haw ar yu ma fren ? What ?Iye gue tau lo ancur banget, lagian gue nanyakan cuma basa-basi aja ga perlu dijawab fren coz gue dah tau hati lo is broken so deep.
Duh nama lo panjang banget Indonesia manggilnya paan ? Indo ? Nesia ? Sia ? Mhh puyeng, manggilnya apa dong ? Necy ? Sounds good.. Okay from now i'll call you "Necy". Well Necy, i would like to congrat you for your 60th anniversary.. Dirgahayu Indonesiaku yang ke-60.
Well sebenernya ini hari ulang tahun loe or hari kemerdekaan negara kita sih ? Kalo hari ulang tahun lo sih gue ngerti tapi kalo hari kemerdekaan itu yang bikin gue 100% bingung en sedikit ketombean. Ketombean karena mikirin apa sih yang merdeka ? Gue ga tau hal keren apa yang ada di loe sampai gue ngeliat stagnasi pembangunan di atas bumi indonesia ini. Loe pernah dikhianati waktu Orde Baru terus reformasi gak mengobati luka loe en malah tambah parah yah.. transformasi ? Apa loe kena kutuk ? Apa loe Kualat ? Apa loe .... ? Euh.. 60 tahun loh, seharusnya loe udah bisa jadi negara yang besar, terkuat dan tak terkalahkan !! Tapi apa yang terjadi ? Argh lieur euy, lo ada tapi seperti ga ada, apa ya namanya? Ada dan Tiada kalau kata Utopia mah. Hal terbaik yang bisa gue lakukan untuk loe ya jadi diri sendiri dan mulai semua dengan sesuatu dengan benar, jujur dan bertanggung jawab. Kenapa ? Because kepercayaan gue ke orang-orang yang duduk di pemerintahan udah hilang. Kenapa hilang ? Karena mereka semuanya LIEUR !
So pemuda-pemudi mari kita mulai sebuah generasi baru, generasi pembaharu, generasi penyembuh, generasi yang memberikan harapan besar dan ga cuma harapan kosong, generasi kita harus menjadikannya sebuah kenyataan dan bekal bagi generasi selanjutnya ketika kita sudah lenyap dari permukaan bumi. Saatnya kita tinggalkan narkoba, minuman keras, free sex, dan hal lain yang penuh dengan omong kosong dan yang hanya memberikan mimpi-mimpi yang gak pasti. Saatnya kita berubah, gak asik kalo kita bernasib sama dengan 'pendahulu' kita. Kita manusia n because of that we never feel satisfy with everything that we have had, yes ga pernah puas, so kita cari kepuasan dengan ngebangun negri ini, ngubah semuanya biar jadi indah dan layak huni. C'mon be grow up man/woman and let's think about our future and our next generation! Kan ada kalanya yang Tua MATI dan digantikan dengan generasi yang baru yang lebih muda, siapa lagi kalau bukan KITA ? Yes US (US bukan amrik tapi kita:p). Bagusnya lagi kalau pemerintahan yang ada sekarang direformasi, biarkanlah yang muda diberi kesempatan buat ngatur nih negara, yang tua jangan marah ya(ngalah dikit dong om/tante), masa kalian sudah lewat kini giliran kami yang take over this nation !
So Necy don't be afraid we'll save you, just give us one more time okay ? Tuhan tolong ulurkan tangan dan curahkan berkat diatas bangsa ini, bantu kami dalam memulihkan negri ini. Amiennnnnn.. GOD BLESS INDONESIA !
indonesia bangkit
kala ini aku bosan
di masa semua merasa besar dan benar
acuh angkuh dan rakus serakah akan kuasa
apalah arti semua itu hai manusia
pikirkan siapa yang jadi korban akan ulahmu
ah bahkan kau tidak ambil pusing sedikitpun
egois individualismu itu baiknya mati saja
sadarkah dirimu indonesia sedang sekarat
ia harapkan setitik ramuan pemulihan
dari siapa ia akan dapatkan obat itu
tiada lain dari kita yang tinggal didalamnya
sudahlah mari kita bergandengan tangan
ucapkan sumpah pemuda sekali lagi
dengan segenap dan setulus hatimu
tua muda bukan sebuah sandungan
bersama kita hancurkan beban yang mengikatnya
dengan hati bersih kita sucikan jalannya
hanya dengan tekad kuat kita bisa menyelamatkannya
biarkan ia bangkit dan berdiri kembali
ketika ia sudah bisa tersenyum dan terbang
mari kita proklamirkan naskah itu sekali lagi
naskah yang pernah memerdekakan kita
teriakan dengan lantang bersama-sama
biar seluruh dunia tau indonesia telah bangkit
dan merdeka itu telah kita renggut kembali
Written for one nation i loved : INDONESIA.
dapit.budi.
2005/07/21
Stress gak sih ini teh.
raih dan selesaikan
di akhir perjalanan ilmuku
sakit di kepala tak terbendung
tekanan mental semakin menghujam
aku terjerat kitab catatan semester
terhunus kata dan angka didalamnya
sampai pojokanku di sudut penuh tanya
tekan imajinasi pikirku sampai bisu
otakku katakan tolak dan diapun acuh
entah karena lelah atau derita
namun hati ini tetap berkata pasti
semua demi menuju suatu cahaya
cahaya yang terangi jalanku
sinari setiap langkah hidupku
segera ambil semua itu demimu
jangan pernah pikir itu sia belaka
selesaikan semua sampai tuntas
dan biarkan semua memandang tersenyum
sampai akhirnya secercah cahaya bersinar
terangi jalan dan hidup ini
ditulis di tengah-tengah ujian akhir semester 4 gue
Mhh.. gue nulis ini karena kepala gue dah berat pisan sama pelajaran, terus terang ini kepala bukan berat karena belajar tapi karena stress mikirin apa yang mau dipelajarin. Bingung jadinya sampe-sampe beberapa pelajaran gue gak pelajarin serius, tu buku hanya gue bawa-bawa aja padahal gak dibaca :D.
Tulisan ini gue baca berulang ulang ulang kali sampai gue nemuin semangat buat belajar lagi.. yes.. belajar en belajar coz masih banyak orang yang ga mengenyam pendidikan kawan... so sekarang gue belajar demi GUE ! LOE ! EN SEMUA !
AYO KAULA MUDA: MAJU TERUS PENDIDIKAN INDONESIA ... !!
di akhir perjalanan ilmuku
sakit di kepala tak terbendung
tekanan mental semakin menghujam
aku terjerat kitab catatan semester
terhunus kata dan angka didalamnya
sampai pojokanku di sudut penuh tanya
tekan imajinasi pikirku sampai bisu
otakku katakan tolak dan diapun acuh
entah karena lelah atau derita
namun hati ini tetap berkata pasti
semua demi menuju suatu cahaya
cahaya yang terangi jalanku
sinari setiap langkah hidupku
segera ambil semua itu demimu
jangan pernah pikir itu sia belaka
selesaikan semua sampai tuntas
dan biarkan semua memandang tersenyum
sampai akhirnya secercah cahaya bersinar
terangi jalan dan hidup ini
ditulis di tengah-tengah ujian akhir semester 4 gue
Mhh.. gue nulis ini karena kepala gue dah berat pisan sama pelajaran, terus terang ini kepala bukan berat karena belajar tapi karena stress mikirin apa yang mau dipelajarin. Bingung jadinya sampe-sampe beberapa pelajaran gue gak pelajarin serius, tu buku hanya gue bawa-bawa aja padahal gak dibaca :D.
Tulisan ini gue baca berulang ulang ulang kali sampai gue nemuin semangat buat belajar lagi.. yes.. belajar en belajar coz masih banyak orang yang ga mengenyam pendidikan kawan... so sekarang gue belajar demi GUE ! LOE ! EN SEMUA !
AYO KAULA MUDA: MAJU TERUS PENDIDIKAN INDONESIA ... !!
Langganan:
Postingan (Atom)